PKH & BPNT 2026: Pencairan Tahap Kedua Tetap Desil 1‑4

Arif S. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 245 dibaca
Bisik.id
PKH & BPNT 2026: Pencairan Tahap Kedua Tetap Desil 1‑4

Gambar atau konten salah?

Di Palembang, masyarakat sering bertanya kapan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan cair. Informasi ini penting agar penerima dapat menyiapkan rekening bank dan memantau apakah dana sudah masuk.

Untuk memastikan bantuan sudah cair, warga dapat memeriksa secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi resminya. Langkah ini sederhana dan membantu memantau bansos dari jauh.

Bansos merupakan bagian dari program Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Penerima ditentukan berdasarkan peringkat desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 1‑4 dianggap paling membutuhkan, sedangkan desil 5 dipertimbangkan untuk bantuan lain.

Penerima PKH dan BPNT pada tahun ini mengikuti aturan desil yang sama. Sebelumnya, BPNT hanya diberikan kepada desil 1‑5, namun kini hanya desil 1‑4 yang berhak. PKH juga mengikuti kriteria desil 1‑4. Berikut rincian desil untuk berbagai bantuan:

  • PKH: Desil 1‑4
  • BPNT: Desil 1‑4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JKN): Desil 1‑5 atau melalui asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1‑5 atau melalui asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1‑5 atau melalui asesmen

Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2026 bagi tahap kedua direncanakan secara bertahap, setiap tiga bulan. Tahap kedua mencakup bulan April 2026, Mei 2026, dan Juni 2026. Pencairan bulan April akan berakhir pada 30 April 2026. Jika masih ada penerima yang belum menerima dana, mereka dapat memeriksa lagi pada bulan Mei hingga Juni. Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti, melainkan mengatur periode triwulan.

Berikut rincian lengkap tiap tahap:

  • Tahap 1: 01 Januari 2026 – 31 Maret 2026
  • Tahap 2: 01 April 2026 – 30 Juni 2026
  • Tahap 3: 01 Juli 2026 – 31 September 2026
  • Tahap 4: 01 Oktober 2026 – 31 Desember 2026

Setiap penerima akan menerima dana sekaligus dengan nominal yang telah ditetapkan. Untuk memeriksa status, warga dapat menggunakan dua cara: lewat situs web atau aplikasi.

Berikut langkah-langkah pengecekan via situs web:

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
  3. Isi nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Masukkan kode 4 huruf yang tertera di kotak kode. Jika tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  5. Tekan tombol CARI DATA.

Jika data cocok, sistem akan menampilkan nama PM dan status bantuan yang diterima. Proses ini cepat dan tidak memerlukan waktu lama.

Alternatifnya, warga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store. Berikut langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun.
  3. Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan kata sandi.
  4. Unggah foto selfie dan foto KTP.
  5. Tekan Buat Akun Baru.
  6. Jika ada verifikasi email, buka kotak masuk dan ikuti petunjuk.
  7. Setelah berhasil login, buka menu Profil.
  8. Di sana akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima serta data anggota keluarga lain yang terdaftar di DTKS, termasuk nama, umur, jenis kelamin, dan status.

Dengan dua metode ini, warga dapat memantau kapan bantuan mereka cair dan memastikan tidak ada kendala. Bansos tetap menjadi jaminan sosial bagi keluarga kurang mampu, dan proses pengecekan kini lebih mudah berkat portal online.

Jadi, bagi yang menantikan dana PKH dan BPNT 2026, pastikan data diri sudah terdaftar dan cek secara rutin di situs atau aplikasi. Dengan begitu, bantuan akan cair tepat waktu sesuai jadwal triwulan yang telah ditetapkan.

Program Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiCek BansosDesil 1‑4Kementerian SosialTahun 2026Pencairan triwulanAplikasi Cek Bansos

Komentar

Memuat komentar...