PM2.5 di Bandung Melebihi Batas Tahunan, Penelitian BRIN

Dewi M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 58 dibaca
Bisik.id
PM2.5 di Bandung Melebihi Batas Tahunan, Penelitian BRIN

Gambar atau konten salah?

Kualitas udara di Kota Bandung masih menuntut perhatian serius. Penelitian terbaru menunjukkan kadar partikel halus PM2.5 di kota ini tetap berada di atas ambang batas tahunan yang ditetapkan pemerintah.

Temuan tersebut terungkap dalam studi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memantau polusi udara selama satu tahun, mulai 01 Juni 2022 hingga 31 Mei 2023. Tim peneliti terdiri dari Kelompok Riset Metode Analitik Nuklir (MAN), Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir (PRTABN), dan Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN). Fokus pengukuran berada di kawasan Tamansari, Bandung.

Pengukuran dilakukan dengan sensor PurpleAir (PA‑II) dan dibandingkan dengan alat referensi standar berbasis filter, yaitu Super Speciation Air Sampling System (SuperSASS). Ahli Muda PRTABN, Feni Fernita Nurhaini, menjelaskan hasil pengukuran menunjukkan rata‑rata konsentrasi PM2.5 di Bandung mencapai 31,51 µg/m³ menggunakan SuperSASS. Sementara itu, pengukuran dengan PurpleAir mencatat angka 39,04 µg/m³. Angka tersebut melampaui batas rata‑rata tahunan pemerintah Indonesia yang berada di level 15 µg/m³.

“PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang berbahaya bagi kesehatan. Karena ukurannya halus, partikel ini dapat masuk ke paru‑paru bahkan ke aliran darah. Paparan polusi PM2.5 dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan, gangguan jantung, hingga kematian dini. Oleh karena itu, kualitas udara di kawasan perkotaan perlu dipantau secara serius, terutama di wilayah dengan aktivitas masyarakat yang padat,” ungkap Feni, dikutip keterangan tertulis BRIN pada 25 Mei 2026.

Studi juga menemukan pola peningkatan polusi udara di kawasan Tamansari. Konsentrasi PM2.5 tercatat paling tinggi pada pagi hari pukul 06.00‑08.00 dan kembali meningkat pada malam hari pukul 18.00‑23.00. Waktu tersebut bertepatan dengan jam sibuk masyarakat saat berangkat kerja, sekolah, dan pulang beraktivitas.

“Pada pagi dan malam hari, emisi kendaraan cukup tinggi. Selain itu, kondisi udara yang lebih stabil membuat polutan lebih mudah tertahan di sekitar permukaan,” kata Feni.

Selain faktor waktu, musim turut memengaruhi kadar polusi udara di Bandung. Saat musim kemarau, konsentrasi PM2.5 cenderung meningkat. Sebaliknya, saat musim hujan, kadar polusi menurun karena partikel di udara terbawa turun bersama air hujan. Hasil penelitian menunjukkan konsentrasi PM2.5 tertinggi terjadi pada Juli 2022 dan Agustus 2022. Sementara itu, angka terendah tercatat pada Januari 2023 dan Februari 2023 ketika curah hujan lebih tinggi.

Tim peneliti berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengendalian polusi udara. Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain mendorong penggunaan transportasi umum, mengurangi pembakaran sampah, memperluas penghijauan kota, serta memperbanyak titik pemantauan kualitas udara.

“Jika tidak ditangani sejak dini, polusi udara berisiko terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan, populasi penduduk dan aktivitas perkotaan,” pungkas Feni.

Penelitian ini menegaskan bahwa meski sudah ada upaya pengawasan, tingkat PM2.5 di Bandung masih jauh di atas standar yang aman. Keterlibatan masyarakat dan kebijakan yang lebih tegas diperlukan untuk menurunkan polusi dan melindungi kesehatan publik.

kualitas udaraPM2.5BandungBRINPurpleAirSuperSASSpolusi udara

Komentar

Memuat komentar...