Polisi Jayapura Amankan Amunisi Bom Perang Dunia II

Rudi H. · 2 min baca · 1 jam lalu · 24 dibaca
Bisik.id
Polisi Jayapura Amankan Amunisi Bom Perang Dunia II

Gambar atau konten salah?

Polisi di Jayapura menerima laporan tentang penemuan amunisi yang diduga merupakan sisa bom Perang Dunia II. Setelah menerima kabar tersebut, petugas segera mengamankan area di depan Perumahan Doyo Grand di Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura dengan menempatkan garis polisi.

“Personel identifikasi Satreskrim Polres Jayapura bersama piket Samapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan benda yang diduga amunisi jenis bom sisa perang dunia II,” kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Penemuan tersebut terjadi di kawasan Kompleks Warung, tepat di depan Perumahan Doyo Grand. Saat polisi datang, mereka langsung menempatkan garis polisi untuk mencegah masyarakat mendekat ke benda berbahaya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Identifikasi Polres Jayapura yang dipimpin Ps Kaur Ident Satreskrim segera mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kapolres.

Menurut saksi, benda tersebut pertama kali ditemukan sekitar satu minggu lalu di aliran Kali yang berada di kawasan Doyo Baru. Saksi menjelaskan bahwa benda berbahaya tersebut diduga terbawa arus banjir yang melanda wilayah tersebut. Selain amunisi yang menyerupai bom, saksi juga menemukan dua proyektil yang menyerupai peluru.

Karena khawatir ditemukan dan dimainkan oleh anak-anak yang sering beraktivitas di sekitar lokasi, saksi kemudian memindahkan benda tersebut sejauh kurang lebih 15 meter dari lokasi awal penemuan dan meletakkannya di depan rumahnya untuk diamankan sementara.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, benda yang ditemukan diduga merupakan amunisi jenis bom peninggalan Perang Dunia II yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim khusus penjinak bom.

Polres Jayapura telah berkoordinasi dengan Tim Jibom Sat Brimob Polda Papua untuk melakukan identifikasi dan penanganan sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak. Rencananya, amunisi tersebut akan diamankan oleh Tim Jibom pada Senin, 08 Juni 2026.

Polres Jayapura mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda-benda mencurigakan yang diduga merupakan amunisi bahan peledak, maupun peninggalan perang. “Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditangani secara profesional dan aman,” tutupnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap benda berbahaya. Penanganan profesional oleh tim penjinak bom diharapkan dapat menghindari risiko kecelakaan di masa depan.

amunisibom Perang Dunia IIPolisi JayapuraTim JibomKawasan Doyo Grandpenjinak bomkewaspadaan masyarakat

Komentar

Memuat komentar...