Polres Tuban Tangkap 71 Motor Balap Liar, Joki Dorong 4 km

Guntur P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 70 dibaca
Bisik.id
Polres Tuban Tangkap 71 Motor Balap Liar, Joki Dorong 4 km

Gambar atau konten salah?

Minggu, 12 April 2026 di Tuban, Satlantas Polres Tuban menggelar operasi besar untuk menertibkan balap liar. Puluhan joki tak berkutik setelah dikepung petugas dan dipaksa mendorong sepeda motor mereka sejauh 4 kilometer menuju Mapolres Tuban.

Dalam operasi ini, sebanyak 71 unit motor dengan berbagai modifikasi knalpot brongjuga diamankan petugas. Pemandangan para joki mendorong motornya sepanjang 4 kilometer menjadi tontonan warga di sepanjang jalur Ringroad hingga pusat kota Tuban.

Operasi ini melibatkan sedikitnya 65 personel gabungan. Petugas bergerak taktis dengan menutup seluruh akses jalan, termasuk jalur-jalur tikus yang biasanya digunakan para pelaku untuk meloloskan diri dari sergapan polisi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan respons cepat atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terancam keselamatannya akibat kebisingan dan bahaya balap liar. “Kami laksanakan penertiban atas perintah pimpinan dan banyaknya aduan masyarakat terkait balap liar di Jalan Soekarno-Hatta. Semua titik kami jaga, termasuk jalan tikus, jadi buntu. Tidak ada yang lolos,” tegas Ipda Rizky, Minggu, 12 April 2026.

Berdasarkan pendataan petugas, mayoritas pelaku yang terjaring merupakan warga lokal Tuban. Mirisnya, status mereka masih didominasi oleh pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa.

Selain aksi adu kecepatan, polisi juga mencium adanya indikasi praktik taruhan di balik kerumunan tersebut. “Hampir semua anak Tuban. Kalau indikasi taruhan, arahnya ke situ karena biasanya mereka coba-coba motor dulu sebelum balapan,” tambah Ipda Rizky.

Sebanyak 71 kendaraan kini telah dikandangkan di Mapolres Tuban. Pihak Satlantas memastikan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelanggar. Motor-motor tersebut ditahan sementara sebagai barang bukti tindak pelanggaran lalu lintas.

Motor dilaksanakan penahanan sementara. Untuk orangnya dipulangkan, namun hari Senin akan dilaksanakan penilangan,

tegasnya. Ipda Rizky lantas memberikan imbauan keras kepada para orang tua di Bumi Wali Tuban agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari. “Kami mohon sangat untuk para orang tua untuk memberi nasihat kepada anak-anaknya. Jangan berbuat negatif dengan balap liar karena bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain dan mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Operasi ini menegaskan komitmen Polres Tuban dalam menjaga keamanan lalu lintas. Penertiban balap liar di Jalan Soekarno-Hatta menunjukkan upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari risiko kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan. Penahanan sementara motor dan penilangan orang tua menandai langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan menumbuhkan kesadaran di kalangan warga.

Balap liarOperasi PenertibanPolres TubanMotor ModifikasiTaruhan BalapJalan Soekarno-HattaJoki MotorPenahanan Motor

Komentar

Memuat komentar...