Pos Indonesia Gagal Bayar Sukuk Rp24,11 Miliar
Gambar atau konten salah?
PT Pos Indonesia (Persero) dinyatakan gagal bayar atas imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C yang keenam. Jadwal pembayaran jatuh pada 07 Juli 2026. Nilai kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp 24,11 miliar. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, perusahaan pelat merah itu tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Manajemen Pos Indonesia menyampaikan pengakuan ini melalui Keterbukaan Informasi pada Selasa, 14 Juli 2026. "Sampai batas waktu yang telah ditentukan, PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk ijarah berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I tahun 2024 Seri A-C ke-6," tulis manajemen dalam pernyataan resmi.
Perusahaan mengakui adanya kendala pada arus kas. Kondisi keuangan yang tidak memungkinkan menjadi alasan utama. "Adapun penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut adalah karena kondisi kas Perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran," jelas manajemen.
Pos Indonesia telah mengirimkan surat kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memohon penundaan pembayaran bunga ke-6 sukuk ijarah tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya mencari solusi atas keterlambatan pembayaran.
Kinerja keuangan Pos Indonesia memang menunjukkan penurunan. Berdasarkan laporan keuangan terakhir per 30 Juni 2025, laba tahun berjalan perusahaan turun drastis. Pada Juni 2024, laba tercatat sebesar Rp 248,52 miliar. Angka itu menyusut menjadi Rp 117,80 miliar pada Juni 2025.
Total liabilitas perusahaan juga membengkak. Hingga Juni 2025, kewajiban Pos Indonesia mencapai Rp 9,89 triliun. Sementara itu, total ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp 9,02 triliun pada periode yang sama. Kondisi ini menunjukkan tekanan keuangan yang cukup berat bagi perusahaan.
Gagal bayar sukuk ini menjadi indikasi bahwa arus kas Pos Indonesia sedang dalam tekanan. Penurunan laba yang hampir setengahnya dalam setahun, ditambah liabilitas yang melebihi ekuitas, memperkuat gambaran kesulitan keuangan yang dihadapi perusahaan logistik milik negara tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Semua maskapai umrah resmi pindah ke Terminal 2F
IHSG Menguat 1,92% di Tengah Jual Bersih Asing
Pertamina dan DJP Uji Coba Sistem Pajak Kolaboratif
Trump Pungut Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz
Harga Bawang Putih Tembus Rp100 Ribu, 269 Wilayah Terdampak
Enam Maskapai Siap Terbang dari Bandara Husein Sastranegara Lagi
