Pria 30 Tahun Pangkas Cincin Genital Bersama Tim Damkar
Gambar atau konten salah?
Pekanbaru, Riau – Seorang pria berusia 30 tahun meminta bantuan dokter dan petugas Damkar setelah cincin yang dipasang di bagian kemaluan tidak bisa dilepas. Situasi ini tidak terkait kebakaran, melainkan masalah medis yang cukup serius.
Menurut kadis Damkar dan Pertolongan Pekanbaru, Zarman Candra menghubungi dokter di Rumah Sakit Madani pada 28 April 2026 untuk meminta bantuan tim rescue. Ia berkata, “Jadi kemarin ada dihubungi dokter Rumah Sakit Madani terkait ada cincin di kelamin pria. Jadi minta bantuan tim rescue,” ujarnya.
Petugas Damkar sempat kebingungan saat menerima foto cincin tersebut. Mereka menyadari bahwa cincin berada di daerah rawan dan berbahaya. “Cincin posisi berada di kemaluan, maka kolaborasi sama dokter RS Madani dan Recue Damkar kami tangani. Kemarin setelah proses medis dipotong cincin besi dan sudah sudah selesai dengan selamat,” jelas kabidops Ibas Sembiring.
Pria tersebut mengaku memasang cincin tersebut iseng saja dan panik ketika cincin besi tidak dapat dilepaskan. “Alasan memakai cincin itu iseng saja. Ya kita bantu temen-temen dari dokter di RS Madani,” tambahnya.
Proses pemotongan cincin dilakukan dengan hati‑hati karena ini merupakan kasus pertama yang ditangani oleh Tim Rescue Disdamkar dan Penyelamatan Pekanbaru. “Penanganan memang harus ekstra hati-hati. Kita tahu ini rawan, jadi petugas pun sangat hati-hati dalam pemotongan,” ujar Ibas.
Kasus ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara layanan medis dan pemadam kebakaran dalam menangani situasi medis yang tidak biasa. Penanganan cepat dan koordinasi yang baik membantu menghindari komplikasi serius bagi korban.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
