PU Hilangkan WFH Jumat, Fokus Hemat Energi & Operasional

Rizki W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 74 dibaca
Bisik.id
PU Hilangkan WFH Jumat, Fokus Hemat Energi & Operasional

Gambar atau konten salah?

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat. Keputusan ini diambil sebagai upaya penghematan konsumsi energi.

Di kantor Kementerian PU di Jakarta Selatan pada 10 April 2024, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. “Kami putuskan kami tidak WFH,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa sektor infrastruktur memerlukan kehadiran fisik, baik dalam pembangunan maupun penanganan bencana. “PU itu bisa membangun infrastruktur dan juga termasuk dari bagian tim utama mana kala ada bencana bersama-sama dengan BNPB,” tambahnya.

Walaupun tidak menerapkan WFH, Dody menekankan upaya penghematan energi di kantor. Ia menyebutkan pengurangan penggunaan listrik setelah jam 5 sore. “Kita berusaha bekerja dengan lebih efisien, setelah jam lima misalnya listrik kita kurangi sekali. Jadi setelah jam lima listrik kita kurangi sama sekali, AC kita kurangi,” jelasnya. Ia berharap efisiensi tersebut tetap memberikan manfaat bagi negara. “Mudah-mudahan dengan cara itu walaupun ini tidak WFA tapi ada efisiensi tetap dapat kita berikan kepada bangsa negara,” tambahnya.

Pengamatan di kantor Kementerian PU pada 10 April 2024 menunjukkan aktivitas ASN masih ramai. Setelah ibadah Salat Jumat di masjid yang berada di dalam kawasan kantor, banyak ASN yang kembali ke meja kerja. Kantin utama dan kantin Ditjen SDA juga penuh, dengan banyak ASN yang sedang makan siang. Parkir kendaraan dinas para ASN tetap ramai, menandakan tingkat kehadiran yang tinggi.

Keputusan tidak menerapkan WFH menandai pendekatan pragmatis Kementerian PU dalam menjaga kesiapan operasional sambil tetap mengutamakan efisiensi energi. Dengan kebijakan ini, kementerian berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan operasional dan penghematan energi, sekaligus memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.

Kementerian Pekerjaan UmumWFHpenghematan energiinfrastrukturkesiapsiagaan daruratASNefisiensi energi

Komentar

Memuat komentar...