PU Izinkan Tambahan Anggaran Saat Harga Material Naik

Fajar H. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 79 dibaca
Bisik.id
PU Izinkan Tambahan Anggaran Saat Harga Material Naik

Gambar atau konten salah?

Kementerian Pekerjaan Umum membuka kesempatan bagi pemilik proyek untuk mengajukan tambahan anggaran bila harga material konstruksi naik akibat ketegangan geopolitik global. Dampak tersebut dapat membuat biaya pembangunan suatu proyek yang sedang berjalan menjadi lebih tinggi.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah menerima masukan dari asosiasi jasa konstruksi terkait kenaikan harga. Masukan ini kemudian disampaikan ke LKPP sebagai bahan pertimbangan untuk menanggapi potensi kenaikan biaya.

Dody menegaskan bahwa LKPP akan menerbitkan surat edaran yang menjadi dasar penyesuaian harga dalam kontrak proyek. “Ya, pokoknya kalau LKPP mengatakan harus naik, itu naik lah sama kayak tahun 2022. Sudah pernah kejadian, jadi bukan hal yang baru,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa, 2 Juni 2026.

Ketika ditanya apakah akan mengusulkan tambahan anggaran bila terjadi kenaikan harga, Dody menjawab, “Ya, nanti pasti akan mengusulkan anggaran seperti biasa saja.”

Di sisi lain, Dody menegaskan bahwa ketegangan geopolitik saat ini belum berdampak pada pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. “Nggak ada sih, untuk pembangunan sampai detik ini sih nggak ada pengaruh,” katanya.

Dengan mekanisme ini, pemerintah mempersiapkan diri untuk menyesuaikan biaya proyek secara terstruktur, menjaga kelangsungan pembangunan meski harga material dapat berubah.

Kementerian Pekerjaan Umumtambahan anggarankenaikan harga materialketegangan geopolitikLKPPsurat edaranproyek infrastruktur

Komentar

Memuat komentar...