Puasa Ayyamul Bidh 2026: Jadwal di Luar Tasyrik, 3 Hari

Bima J. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 149 dibaca
Bisik.id
Puasa Ayyamul Bidh 2026: Jadwal di Luar Tasyrik, 3 Hari

Gambar atau konten salah?

Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang bisa dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah. Biasanya, orang menunaikan puasa ini pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan.

Menurut buku Catatan Fikih Puasa Sunnah karya Hari Ahadi, dasar puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 bersumber pada hadits berikut ini:

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ البِيضَ : ثَلَاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ Artinya: "Rasulullah memerintahkan kami untuk berpuasa tiga hari di setiap bulan, tanggal 13, 14, dan 15." (HR an‑Nasa'i no 2422, Ahmad no 21335, dan at‑Tirmidzi no 761)

Namun, setelah umat muslim menunaikan Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 2026, tiga hari berikutnya, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 2026, masuk dalam periode tasyrik. Pada hari tasyrik, berpuasa dilarang kecuali bagi yang tidak mendapatkan hewan qurban.

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari menegaskan hal ini:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ Artinya: "Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: 'Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.'" (HR. Bukhari, nomor 1859)

Berbeda dengan hadits di atas, Nabi SAW tidak menegaskan tanggal pasti. Dari riwayat Abu Hurairah RA, beliau menyatakan:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: أوْصَانِي خَلِيلِي بثَلَاثٍ لا أدَعُهُنَّ حتَّى أمُوتَ: صَوْمِ ثَلَاثَةِ أيَّامٍ مِن كُلِّ شَهْرٍ، وصَلَاةِ الضُّحَى، ونَوْمٍ علَى وِتْرٍ… Artinya: "Kekasihku (Rasulullah SAW) mewasiatkan kepadaku tiga hal yang tidak akan kutinggalkan hingga aku mati: berpuasa tiga hari setiap bulan, mengerjakan sholat Dhuha, dan tidur setelah sholat Witir." (HR Al‑Bukhari)

Hadits ini menegaskan bahwa puasa tiga hari setiap bulan tidak memerlukan tanggal tertentu. Nabi SAW tidak mempersoalkan kapan hari itu diambil.

Hal serupa ditegaskan dalam hadits Aisyah RA:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ، لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِنْ أَي أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ Artinya: "Rasulullah biasa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dan beliau tidak mempersoalkan di tanggal berapa itu." (HR Muslim no 1160)

Dengan demikian, fleksibilitas tanggal menjadi jelas. Menurut laman Muhammadiyah, puasa dapat dilakukan pada 14 dan 15 Dzulhijjah, lalu ditambah satu hari di luar tasyrik, misalnya 16 Dzulhijjah. Cara ini menjaga semangat sunnah tanpa melanggar larangan berpuasa.

Berikut contoh jadwal puasa Ayyamul Bidh Dzulhijjah 1447 H:

  • 31 Mei 2026 (Minggu): 14 Dzulhijjah 1447 H
  • 1 Juni 2026 (Senin): 15 Dzulhijjah 1447 H
  • 2 Juni 2026 (Selasa): 16 Dzulhijjah 1447 H

Untuk niat puasa Ayyamul Bidh, berikut teks lengkap dalam Arab, latin, dan terjemahannya:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَومِ الْبِيْضُ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى Arab Latin: Nawaitu shauma yaumil-biidh sunnatan lillaahi ta'aalaa. Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah Yaumul Bidh (hari putih) karena Allah Ta'ala."

Keutamaan puasa Ayyamul Bidh, seperti yang diuraikan dalam buku Rahasia Puasa Sunah karya Ahmad Syahirul Alim, meliputi:

  • Pahala seperti berpuasa sepanjang tahun: Dengan berpuasa tiga hari setiap bulan, seorang muslim dapat memperoleh pahala sebanding dengan berpuasa sepanjang tahun.
  • Amalan yang diwasiatkan oleh Rasulullah SAW: Puasa ini bukan sekadar sunnah biasa, melainkan amalan langsung yang diwasiatkan Nabi Muhammad SAW.
  • Merupakan kebiasaan Rasulullah SAW: Meniru kebiasaan Nabi memberikan nilai keutamaan tinggi dan membawa keberkahan dalam kehidupan sehari‑harinya.

Dengan memahami hadits-hadits ini, umat muslim dapat menyesuaikan jadwal puasa Ayyamul Bidh pada tahun 2026, menghindari hari tasyrik, dan tetap menjaga ketetapan sunnah. Hal ini menegaskan fleksibilitas dan kesungguhan dalam melaksanakan amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Ayyamul Bidhpuasa sunnahDzulhijjahtasyrikhaditsfleksibilitas tanggalMuhammadiyahniat puasa

Komentar

Memuat komentar...