Puasa Ayyamul Bidh di Hari Tasyrik, Ganti ke 16 Zulhijah
Gambar atau konten salah?
Umat Islam kini memasuki bulan Zulhijah 1447 H. Pada bulan ke‑12 kalender Islam, ada amalan puasa yang sangat dianjurkan, yaitu puasa Ayyamul Bidh. Secara harfiah, Ayyamul Bidh berarti “hari‑hari putih”, yakni puasa sunnah yang biasanya dilakukan pada pertengahan bulan ketika rembulan bersinar penuh.
Namun, pelaksanaan puasa sunnah ini menimbulkan kebingungan karena tanggalnya bertepatan dengan Hari Tasyrik, hari terlarang setelah Idul Adha. Pertanyaannya: apa hukumnya jika puasa Ayyamul Bidh di bulan Zulhijah bentrok dengan Hari Tasyrik? Apakah cukup berpuasa dua hari saja, atau boleh menggeser tanggalnya?
Menurut keputusan sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag), 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) pada Rabu, 27 Mei 2026.
Jika dihitung secara normal, puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 Zulhijah akan bertepatan dengan:
- 13 Zulhijah 1447 H: Sabtu, 30 Mei 2026
- 14 Zulhijah 1447 H: Minggu, 31 Mei 2026
- 15 Zulhijah 1447 H: Senin, 1 Juni 2026
Perlu dicatat bahwa tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah merupakan Hari Tasyrik. Sesuai ketetapan syariat, umat Islam dilarang keras menahan lapar dan dahaga pada hari‑hari tersebut karena merupakan waktu untuk merayakan nikmat dengan makan dan minum hidangan kurban.
Hukuman berpuasa pada tanggal 13 Zulhijah didasarkan pada hadits shahih riwayat Imam Muslim:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari‑hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim)
Hadits riwayat Abu Daud, dari Abu Murroh kisah mengenai Amr bin Al‑Ash juga mempertegas larangan ini ketika menyodorkan makanan dan melarang tamunya berpuasa:
كُلْ فَهَذِهِ الأَيَّامُ الَّتِى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا. قَالَ مَالِكٌ وَهِىَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ
“Maka ‘Amr mengatakan: ‘Makanlah, hari‑hari ini dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berbuka dan melarang berpuasa.’ Imam Malik mengatakan: ‘Dia adalah hari‑hari tasyrik’.” (HR. Abu Daud)
Satu‑satunya pengecualian berpuasa di Hari Tasyrik hanya diberikan bagi jemaah haji yang tidak memiliki hadyu (hewan sembelihan), sebagaimana tertera dalam riwayat Bukhari dari ‘Aisyah dan Ibnu Umar:
لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ
“Tidak diberi keringanan pada hari‑hari tasyrik untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak memiliki hadyu.” (HR. Bukhari)
Solusi dan ketentuan geser hari menurut ulama:
Menurut buku “Puasa Wajib dan Sunnah yang Paling Dianjurkan” karya Zainul Arifin, solusi terbaiknya adalah tetap menjalankan puasa pada tanggal 14 dan 15 Zulhijah, sedangkan jatah puasa tanggal 13 Zulhijah yang bentrok diganti (di‑qadha) ke hari lain kapan saja di bulan Zulhijah, misalnya digeser ke tanggal 16 Zulhijah.
Menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i, khusus pada bulan Zulhijah, puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 16 Zuhijah (Al‑Malibari, Fathul Mu‘in, juz II, h. 269). Hal ini dikarenakan esensi utama dari ibadah ini adalah menggenapkan puasa sebanyak tiga hari di setiap bulan, tanpa harus kaku terikat pada tanggal tertentu jika ada udzur syar’i.
Imam an‑Nawawi dalam kitab al‑Majmu’ menjelaskan bahwa hadits‑hadits shahih yang menganjurkan puasa tiga hari tiap bulan bersifat umum tanpa pembatasan waktu yang kaku. Selama kita berpuasa tiga hari dalam sebulan, maka keutamaannya sudah berhasil kita dapatkan. Maka, penyesuaian jadwal puasa Ayyamul Bidh di bulan Juni 2026 menjadi:
- 14 Zulhijah 1447 H: Minggu, 31 Mei 2026
- 15 Zulhijah 1447 H: Senin, 1 Juni 2026
- 16 Zulhijah 1447 H: Selasa, 2 Juni 2026 (Hari Pengganti)
Bolehkah menjalankan puasa hanya dua hari saja?
Ustaz Dzulqarnain MS menjelaskan bahwa melaksanakan puasa Ayyamul Bidh dua hari saja hukumnya boleh‑boleh saja dan pahalanya tetap mengalir sesuai kadar amal yang dikerjakan. “Amalan itu tergantung niat. Jadi apabila ia meniatkan untuk melakukan Ayyamul Bidh tapi ada udzur, sehingga ia tidak bisa melakukannya tanggal 13, 14, 15, maka itu tidak ada masalah,” terang Ustaz Dzulqarnain Sunusi dikutip pada Rabu, 20 Mei 2026.
Beliau juga menambahkan bahwa apabila seseorang terpaksa tidak bisa menggenapkannya menjadi tiga hari karena terhalang oleh suatu udzur, maka ia tidak memiliki kewajiban mutlak untuk menggantinya (qadha) karena waktu utama bulan tersebut sudah berjalan lewat.
Hukum dan keutamaan puasa Ayyamul Bidh
Hukum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Rasulullah SAW rutin menjaga amalan ini baik saat berada di rumah maupun ketika sedang melakukan perjalanan jauh (musafir).
Keutamaan besarnya diterangkan dalam hadits riwayat Ibnu Majah dan At‑Tirmidzi, di mana berpuasa tiga hari di setiap bulan memiliki ganjaran pahala yang setara dengan berpuasa sepanjang tahun penuh. Karena setiap satu kebaikan dalam Islam akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat nilai pahalanya:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا . اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ
“Diriwayatkan dari Abu Dzar RA, sungguh Nabi SAW bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitab-Nya yang mulia karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al‑An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari.” (HR Ibnu Majah dan At‑Tirmidzi)
Tata cara dan bacaan niat puasa Ayyamul Bidh
Secara teknis, tata cara puasa Ayyamul Bidh sama dengan puasa sunnah lainnya, yaitu menahan diri dari hal yang membatalkan mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Berikut panduan ringkasnya:
- Membaca Niat – Sebelum terbit fajar, disunnahkan melafalkan niat di dalam hati atau secara lisan: نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى (Latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ). “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari‑hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ.”
- Makan Sahur – Sangat dianjurkan menjelang subuh untuk memperoleh berkah stamina dan disunahkan sahur di akhir waktu sebelum azan Subuh berkumandang.
- Berbuka Puasa – Menyegerakan berbuka saat adzan Maghrib dengan membaca doa: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ (Latin: Zahabadzh-dhzoma'u wabtallatil 'uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah). “Telah hilang rasa haus, telah basah urat‑urat, dan telah pasti ganjaran, dengan kehendak Allah Ta'ala.” (HR Abu Dawud)
Dengan demikian, pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh di bulan Zulhijah yang berbenturan dengan Hari Tasyrik dapat diatur dengan tetap berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Zulhijah, serta mengganti puasa tanggal 13 Zulhijah ke hari lain di bulan Zulhijah, misalnya 16 Zulhijah. Jika ada udzur, dua hari saja diperbolehkan dan pahalanya tetap terakumulasi. Selalu pastikan niat dan ketentuan syar’i terpenuhi agar amalan ini dapat dinikmati tanpa pelanggaran.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Habonaron: Kepercayaan Asli Simalungun yang Masih Hidup
Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang III 2026: Daftar Sekarang
Pemadaman Listrik Medan Akibat Hujan Deras, PLN Pengerjaan
Banjir di Jalan Meteorologi: Kendaraan Terjebak Tinggi Paha
Berita Terbaru
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
