Purbaya Pindahkan 200 Pegawai DJPb ke DJP, Atasi Kekurangan

Ika P. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 60 dibaca
Bisik.id
Purbaya Pindahkan 200 Pegawai DJPb ke DJP, Atasi Kekurangan

Gambar atau konten salah?

Di kantor pusatnya di Jakarta Pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana memindahkan 200‑300 pegawai dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keputusan ini diambil karena DJP masih kekurangan tenaga kerja, sementara DJPb memiliki kelebihan staf.

“Kan DJP kurang pegawai, sementara Ditjen Perbendaharaan kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 200‑300 orang ke DJP,” kata Purbaya pada Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, langkah ini akan mempercepat proses rekrutmen di sektor pajak. Dengan memindahkan pegawai, pemerintah dapat mengurangi beban anggaran belanja pegawai. “Saya pikir kan demi efisiensi, ngapain saya tinggalkan sekian ratus orang di Perbendaharaan nggak ngapa‑ngapain, terus saya rekrut baru, kan itu pemborosan, jadi saya akan buat seefisien mungkin,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang kemampuan adaptasi pegawai, Purbaya optimis. Ia menekankan bahwa kebanyakan pegawai Kemenkeu memiliki latar belakang pendidikan S1 atau Politeknik Keuangan Negara STAN. “Bisa dilatih, kan mereka semuanya orang terdidik kan, rata‑rata S1, STAN dan sudah terlatih kan selama ini. Jadi kalau pindah ke sana (DJP), penyesuaian dirinya juga nggak terlalu banyak lah,” tambahnya. Ia juga menilai pelatihan pajak singkat cukup: “Saya pikir dilatih pajak seminggu, dua minggu sudah cukup untuk mereka bisa menjalankan apa yang diperlukan di pajak.”

Rencana ini diharapkan dapat menyeimbangkan distribusi tenaga kerja di lembaga keuangan negara dan mempercepat pelaksanaan tugas pajak.

Menteri KeuanganTransfer PegawaiDirektorat Jenderal PerbendaharaanDirektorat Jenderal PajakEfisiensi AnggaranRekrutmen PajakSTAN

Komentar

Memuat komentar...