Pusdatin Ungkap 4 Perubahan Ijazah Tahun 2026 untuk Sekolah
Gambar atau konten salah?
2026 menandai perubahan penting dalam pengelolaan ijazah bagi lulusan Pusdatin Kemendikdasmen. Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusdatin Kemendikdasmen) mengumumkan empat perubahan utama yang harus diketahui oleh semua sekolah pada tahun ajaran 2026/2027.
Perubahan ini berfokus pada SK Penetapan Kelulusan, Relasi Legalitas, SPTJM, serta Metode Pengesahan dan Foto. Meskipun sistem menjadi lebih fleksibel, mekanisme baru memerlukan ketelitian ekstra dari pihak sekolah.
- SK Penetapan Kelulusan – Pada 2025, sekolah diharuskan mengunduh format SK, mengisi, lalu mengunggah kembali ke sistem. Fitur pembatalan ijazah tersedia bila terjadi kesalahan nomor. Pada 2026, format SK mengikuti tata naskah dinas masing‑masing satuan pendidikan. Sekolah tidak perlu mengunggah SK; cukup menginput nomor dan tanggal. Fitur pembatalan tidak tersedia.
- Relasi Legalitas – Pada 2025, proses penentuan Relasi Legalitas dilakukan di Dasbor Ijazah. Pada 2026, proses ini dipindahkan ke menu Manajemen Ijazah.
- SPTJM – Pada 2025, SPTJM hanya dapat diajukan satu kali setelah semua peserta didik dinyatakan valid, dengan batasan waktu. Pada 2026, SPTJM dapat diajukan berulang kali tanpa menunggu data murid valid secara keseluruhan, dan tidak ada batasan waktu.
- Metode Pengesahan dan Foto – Pada 2025, tidak tersedia pilihan metode pengesahan ijazah dan tidak ada fitur unggah foto peserta didik. Pada 2026, sistem menawarkan dua metode pengesahan: tanda tangan elektronik (TTE) dan tanda tangan basah. Fitur unggah foto peserta didik juga tersedia.
Informasi tambahan tentang perubahan ini dapat dilihat di postingan Instagram Pusdatin Kemendikdasmen pada akun @pusdatin_kemendikdasmen. Pusdatin menekankan bahwa meski proses menjadi lebih fleksibel, sekolah harus lebih teliti dalam menginput data agar tidak terjadi kesalahan yang tidak dapat dibatalkan.
Senin (04 Mei 2026), postingan tersebut menyoroti perbedaan pengelolaan ijazah antara 2025 dan 2026 secara lengkap. Sekolah diharapkan mengikuti petunjuk terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting ini.
Perubahan ini menandai langkah signifikan dalam administrasi pendidikan, menyesuaikan prosedur dengan kebutuhan modern sambil menegaskan pentingnya akurasi data di setiap tahap. Sekolah harus siap beradaptasi dengan mekanisme baru ini untuk memudahkan proses pengelolaan ijazah bagi siswa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Debat Tutup Program Studi: Wisnu vs Menteri Yuliarto
DKI Alokasikan Rp253,6 Miliar untuk 103 Sekolah Swasta
Ekshibisi AI Kembali Jadi Cabang OSN 2026, Siap Menguji Siswa
Puspresnas Ungkap Foto Soal OSN 2026, Ponsel Diizinkan
Kucing Terapi Pinecone Jadi Asisten Guru Seni Rhode Island
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Berita Terbaru
Persaingan Tinggi pada UTBK Plus Unair 2026 Untuk Mahasiswa
Influencer Jakarta Viral Cosplay Disabilitas, Kontroversial
Prabowo Tekankan Standar 8 Potong Ayam MBG, Kumink Jelaskan
Gamelan Bali dan Tarian Tampil di Pagi SF Indo Cita
Wuling Eksion: SUV Plug‑In Hybrid dengan Empat Mode Energi
Indonesia vs Timor Leste: Duel AFF U-19 2026 Live Streaming
Fadia/Tiwi Raih Kemenangan di Perempatfinal Indonesia Open
Debat Tutup Program Studi: Wisnu vs Menteri Yuliarto
