Puteri Riau 2024 Dicabut Gelar Setelah Dugaan Medis Ilegal

Ani R. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 89 dibaca
Bisik.id
Puteri Riau 2024 Dicabut Gelar Setelah Dugaan Medis Ilegal

Gambar atau konten salah?

Jeni Rahmadial Fitri, yang pernah memegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, kini ditetapkan sebagai tersangka praktik medis ilegal. Yayasan Puteri Indonesia secara resmi mencabut gelar tersebut.

Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 29 April 2026 dan diambil setelah banyak pemberitaan mengenai dugaan praktik medis ilegal yang sedang ditangani Polda Riau. Pihak yayasan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka menjaga kredibilitas dan profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh negeri.

Yayasan Puteri Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang dirilis di akun Instagram @officialputeriindonesia. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung bagi Jeni Rahmadial Fitri dan memutuskan untuk mencabut gelar yang sebelumnya melekat pada dirinya.

Berikut ini pernyataan lengkap Yayasan Puteri Indonesia:

"Sehubungan dengan informasi dan temuan terkait dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sdri. Jeni Rahmadial Fitri, yang sebelumnya menyandang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, bersama ini Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut:"

"Yayasan Puteri Indonesia telah menerima informasi yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media bahwa Sdri. Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan praktik medis ilegal yang mana saat ini tengah menjalani proses hukum, atas informasi yang berkembang tersebut Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri"

"Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia"

Dengan langkah ini, Yayasan Puteri Indonesia menegaskan bahwa integritas dan reputasi mereka tetap terjaga, meskipun keputusan ini menimbulkan kontroversi di kalangan publik. Situasi ini masih berlangsung, dan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Jeni Rahmadial FitriPuteri Indonesia Riau 2024praktek medis ilegalYayasan Puteri Indonesiapencabutan gelarproses hukumkredibilitas

Komentar

Memuat komentar...