Remaja Perempuan Disamar Jadi Pria, Coba Nikah di Sulawesi

Vera T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 73 dibaca
Bisik.id
Remaja Perempuan Disamar Jadi Pria, Coba Nikah di Sulawesi

Gambar atau konten salah?

Santi, seorang gadis berusia 19 tahun asal Lampung, menipu suku dan teman-teman dengan menyamar sebagai pria. Ia berencana menikahi Alda, seorang remaja 15 tahun yang juga perempuan, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Perkenalan mereka dimulai lewat aplikasi media sosial pada Maret 2026. Santi memperkenalkan diri dengan nama samaran Mulang dan mempresentasikan dirinya sebagai laki‑laki. Kepala Desa Biji Nangka, Abdul Rauf, mengingatkan: “Itu (Santi) warga Lampung, kenalan lewat media sosial,”.

Komunikasi antara Santi dan Alda semakin intens, sehingga mereka memulai hubungan jarak jauh. Ketika Santi menyatakan niat menikah, Alda memberi alamat rumahnya di Sinjai. Pada 8 April 2026 malam, Santi tiba di desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, bersama temannya Sintia yang juga menyamar sebagai pria dengan nama samaran Rifki.

Setelah kedatangan, Santi dan Sintia menginap di rumah Alda. Santi bertemu nenek Alda untuk membicarakan rencana pernikahan. Nenek meminta uang panai atau mahar sebesar Rp 250 juta. Santi dan Sintia tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut, sehingga mereka memutuskan untuk pergi ke desa lain. Nenek Alda kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun setempat.

Abdul Rauf melaporkan bahwa nenek Alda pernah melaporkan kejadian ini ke pemerintah setempat, namun kedua remaja tersebut langsung lari ke desa sebelah. Abdul, bersama pak dusun dan aparat, mencari mereka dan akhirnya menemukannya. Saat diinterogasi, Santi tetap mengaku sebagai pria. Abdul memutuskan menghubungi keluarga Santi di Lampung. Ia mengatakan: “Saya telepon keluarganya di Lampung ternyata kedua remaja ini perempuan. Saat saya interogasi, mereka mengaku kalau perempuan,”.

Setelah klarifikasi, Abdul memanggil Alda dan neneknya untuk menjelaskan bahwa kedua orang tersebut sebenarnya perempuan. Abdul menegaskan bahwa Alda tidak mengetahui bahwa Santi menyamar sebagai laki‑laki. Nenek Alda juga tidak menyadari bahwa Santi datang untuk melamar. Abdul menambahkan: “Tidak dia tahu neneknya (Alda) kalau (Santi) itu perempuan. Dia cuman tahu mau datang melamar,”.

Selanjutnya, Santi dan Sintia diserahkan ke Polsek Sinjai Borong. Pemerintah setempat menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada aparat kepolisian. Abdul menyatakan: “Kami sudah menyerahkannya ke Polsek Sinjai Borong. Infonya sudah dibawa ke Polres Sinjai,”.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Adi Asrul, mengonfirmasi bahwa kedua remaja wanita tersebut telah diamankan. Ia menjelaskan proses selanjutnya: “Kedua pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Sinjai Borong untuk selanjutnya di antar ke Polres Sinjai,”.

Kasus ini menyoroti upaya beberapa remaja perempuan untuk menghindari norma gender dengan menyamar sebagai laki‑laki. Meskipun rencana pernikahan gagal karena ketidakmampuan memenuhi mahar, aparat lokal berhasil mengidentifikasi dan menindaklanjuti situasi. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya verifikasi identitas dalam hubungan jarak jauh, terutama di daerah terpencil.

SantiAldapenyamaran genderpernikahan remajaPolsek Sinjai Borong

Komentar

Memuat komentar...