Revitalisasi Gedung Sate + Lapangan Gasibu: Rp15 Miliar

Mira T. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 120 dibaca
Bisik.id
Revitalisasi Gedung Sate + Lapangan Gasibu: Rp15 Miliar

Gambar atau konten salah?

Gedung Sate dan Lapangan Gasibu akan mengalami revitalisasi besar. Proyek ini direncanakan untuk mengintegrasikan kedua kawasan menjadi satu taman publik. Anggarannya mencapai miliaran rupiah, dengan total anggaran APBD 2026 sebesar Rp15 miliar dan kontrak lelang yang disepakati Rp12 miliar.

Komisi I DPRD Jawa Barat, dipimpin oleh Rahmat Hidayat Djati, menempatkan proyek ini di agenda utama. Ketua komisi mengumumkan bahwa ia telah memanggil sejumlah instansi untuk memberikan penjelasan lengkap. Tujuannya agar semua pihak terlibat memahami ruang lingkup dan mekanisme pelaksanaan.

Rapat kerja berlangsung pada 16 April 2026. Hadir di sana Biro Umum Setda Jawa Barat, Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat, dan Bappeda. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan tidak ada kebocoran dana.

“Hari Kamis lalu tanggal 16 April 2026 telah dilakukan rapat kerja Komisi I DPRD Jabar dengan Biro Umum Setda Jabar yang juga dihadiri Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat dan Bappeda,” ujar Rahmat pada 21 April 2026.

Selama rapat, DPRD menegaskan bahwa proyek revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu memang tercantum dalam APBD 2026. Anggaran totalnya Rp15 miliar, namun hasil lelang menghasilkan kontrak Rp12 miliar.

“Dianggarkan Rp15 miliar, kontrak atas dasar hasil lelangnya Rp12 miliar,” ucap Rahmat.

DPRD juga menyoroti pentingnya penggunaan istilah yang tepat. Istilah “plaza” dianggap tidak sesuai dengan nuansa lokal. Sebagai gantinya, DPRD mengusulkan penggunaan istilah yang bernuansa Sunda dalam dokumen kepengurusan.

“Hendaknya tidak menggunakan istilah plaza namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Kepgub nya nanti,” tegasnya.

Rencana penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro, yang menghubungkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, menjadi perhatian utama. DPRD menegaskan bahwa area yang akan diubah menjadi taman tidak boleh diisi bangunan baru.

“Ditutupnya sekitar 150 meter Jalan Diponegoro antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang akan terintegrasi sebagai taman dalam perencanaannya hendaknya tidak ada bangunan,” kata Rahmat.

DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta, termasuk Hotel Pullman. Evaluasi ini bertujuan menyesuaikan perjanjian dengan kepentingan daerah dan memastikan dukungan terhadap tugas dan fungsi pemerintah.

“DPRD mendukung usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan Hotel Pullman termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar,” pungkas Rahmat.

Proyek ini menandai langkah penting dalam pengembangan ruang publik di Bandung. Dengan pengawasan ketat DPRD, diharapkan pelaksanaan berjalan transparan dan sesuai rencana. Keterlibatan berbagai instansi serta evaluasi kerja sama swasta menunjukkan komitmen daerah untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat.

Revitalisasi Gedung SateLapangan GasibuAPBD 2026DPRD Komisi IJalan DiponegoroHotel PullmanTaman Publik

Komentar

Memuat komentar...