Setiawan Budi Cahyono Jadi Kepala Kejaksaan Bali Pemerintah

Kartika D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 147 dibaca
Bisik.id
Setiawan Budi Cahyono Jadi Kepala Kejaksaan Bali Pemerintah

Gambar atau konten salah?

Setiawan Budi Cahyono kini menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Penunjukan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Setiawan menggantikan Chatarina Muliana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali pada Oktober 2025. Sebelum mutasi, ia berfungsi sebagai Direktur IV di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, lembaga yang bertugas mengumpulkan bahan keterangan, memetakan perkara, dan mendeteksi kasus besar sejak dini.

Kariernya di dunia hukum bermula di Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur. Ia dikenal menekankan ketelitian dalam menangani perkara dan pentingnya kelengkapan bukti. Di sana, ia juga mendorong penguatan fungsi intelijen lokal dengan memetakan potensi masalah hukum sejak awal.

Perjalanan profesionalnya semakin menonjol pada 13 Juni 2024, ketika ia mengucap sumpah sebagai Wakil Kajati Provinsi Bengkulu. Tahun berikutnya, ia diangkat menjadi Direktur IV di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, memimpin tim yang mengelola data intelijen untuk mendukung penegakan hukum di wilayah dengan dinamika tinggi, seperti Bali.

Setiawan kini berada di pusat perhatian karena sejumlah isu di Bali. Ia diharapkan dapat menangani dugaan kasus mafia tanah, masalah investasi, dan pengawasan proyek strategis lainnya. Pengalaman intelijen menjadi modal penting dalam membaca potensi tindak pidana di wilayah ini.

Keuangan Setiawan Budi Cahyono tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Laporan terakhir pada 2024 menunjukkan total kekayaan mencapai Rp 1,8 miliar. Rincian harta meliputi:

  • Tanah dan Bangunan – Rp 1.510.000.000, berupa tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di Malang, hasil kepemilikan pribadi.
  • Alat Transportasi dan Mesin – Rp 298.000.000, meliputi:
    • Mobil Mitsubishi Pajero 2012, Rp 155.000.000.
    • Motor Yamaha 865 2017, Rp 18.000.000.
    • Motor Yamaha BDJ MT 2022, Rp 27.000.000.
    • Mobil Daihatsu Taft Jeep 1997, Rp 98.000.000.
  • Harta Bergerak Lainnya – Rp 6.500.000.
  • Kas dan Setara Kas – Rp 18.500.000.

Jumlah total harta kekayaan mencapai Rp 1.833.000.000.

Setiawan Budi Cahyono, lahir 07 Januari 1974, membawa latar belakang intelijen dan pengalaman di berbagai wilayah ke posisi Kajati Bali. Dengan rekam jejak ketelitian dan pemetaan kasus, ia diharapkan dapat menanggapi isu-isu kompleks di Bali, sambil menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan harta kekayaan publik.

Setiawan Budi CahyonoKajati BaliJaksa AgungIntelijenLHKPNMafia tanahTransparansi

Komentar

Memuat komentar...