SIM Keliling Medan Hadir di 5 Gerai, Warga Bisa Perpanjang SIM

Ika P. · 1 min baca · 2 hari lalu · 13 dibaca
Bisik.id
SIM Keliling Medan Hadir di 5 Gerai, Warga Bisa Perpanjang SIM

Gambar atau konten salah?

SIM Keliling hadir di Medan untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor polisi.

Satlantas Polrestabes Medan baru saja merilis jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di kota. Gerai-gerai ini terletak di pusat kota Medan, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Di akun Satlantas Polrestabes Medan di Instagram, pada hari Rabu, 17 Juni 2026, tercantum lima lokasi gerai SIM Keliling:

  • Mal Pelayanan Publik
  • Komplek MMTC (khusus Minggu di Lapangan Merdeka)
  • depan CIMB Lapangan Merdeka
  • Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
  • Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Millenium)

Lokasi-lokasi ini hanya berlaku dari 15 hingga 21 Juni 2026. Setelah periode tersebut, jadwal akan berubah. Oleh karena itu, warga disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui media sosial Satlantas Polrestabes Medan.

Untuk memperpanjang SIM, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku. Menyiapkan berkas-berkas tersebut akan mempercepat proses.

Operasional SIM Keliling tidak berlangsung 24 jam. Gerai buka mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Pastikan datang tepat waktu sebelum jam tutup agar tidak terlewat.

Dengan layanan SIM Keliling, warga Medan dapat memperpanjang SIM di lokasi strategis, dengan persyaratan sederhana dan jam operasional yang jelas.

SIM KelilingMedanSatlantas PolrestabesGeraiLayanan SIMKTPOperasional

Komentar

Memuat komentar...