SIM Keliling Medan: Perpanjangan Mudah Tanpa Kantor Polisi
Gambar atau konten salah?
Bagi warga Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu lagi pergi ke kantor polisi. Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM keliling di beberapa gerai di pusat kota, sehingga prosesnya lebih cepat dan mudah.
Layanan ini diumumkan lewat akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan pada Senin, 18 Mei 2026. Terdapat lima lokasi yang dapat diakses warga selama periode 18 Mei sampai 24 Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, jadwal akan berubah.
- Mal Pelayanan Publik
- Komplek MMTC (khusus hari Sabtu pindah ke depan CIMB Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
- Di depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka Medan)
Layanan beroperasi hanya dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Waktu ini berlaku selama periode 18 Mei sampai 24 Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, jadwal akan berubah.
Untuk memperpanjang SIM, pemohon hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku. Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses cepat selesai.
Dengan adanya SIM keliling, warga Medan dapat memperpanjang SIM lebih mudah dan cepat. Layanan ini membantu mengurangi antrian di kantor polisi dan memudahkan akses bagi masyarakat yang tinggal di pusat kota. Sehingga, warga dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor polisi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini