Skor SPMB Sekolah Maung Dipertanyakan, Perubahan 50 Poin

Mira T. · 3 min baca · 1 jam lalu · 33 dibaca
Bisik.id
Skor SPMB Sekolah Maung Dipertanyakan, Perubahan 50 Poin

Gambar atau konten salah?

SPMB Sekolah Maung, yang menargetkan siswa SMA dan SMK, baru saja menimbulkan kontroversi. Banyak calon siswa mengeluhkan perubahan skor prestasi non‑akademik yang dapat berubah hingga 50 poin. Perubahan ini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada peluang masuk.

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) merespons dengan mengirimkan permintaan maaf dan penjelasan resmi. Menurut mereka, pergeseran skor bukan merupakan pemotongan nilai, melainkan hasil sinkronisasi data riil sesuai ketentuan yang berlaku. Penyesuaian ini diambil untuk menyesuaikan data prestasi yang tercatat secara akurat.

Ketentuan yang menjadi dasar pergeseran skor tersebut adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 27274/HK.02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Manusia Unggul SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027, yang ditetapkan pada 13 Mei 2026. Dalam keputusan tersebut, disyaratkan bahwa skor prestasi harus disesuaikan berdasarkan tingkat ajang dan penyelenggara.

Menurut aturan, prestasi yang diperoleh dari ajang yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen atau Kemenag akan diberi nilai lebih tinggi. Sebaliknya, jika ajang tersebut tidak diadakan oleh kementerian, nilai yang diberikan akan lebih rendah. Hal ini bertujuan agar sistem penilaian tetap adil dan konsisten di seluruh wilayah.

Berikut rincian skor untuk kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen dan Kemenag:

  • Tingkat Internasional
    • Juara 1: 455 (tunggal) dan 445 (beregu)
    • Juara 2: 440 (tunggal) dan 430 (beregu)
    • Juara 3: 425 (tunggal) dan 415 (beregu)
  • Tingkat Asia
    • Juara 1: 410 (tunggal) dan 400 (beregu)
    • Juara 2: 395 (tunggal) dan 385 (beregu)
    • Juara 3: 380 (tunggal) dan 370 (beregu)
  • Tingkat Nasional
    • Juara 1: 365 (tunggal) dan 355 (beregu)
    • Juara 2: 350 (tunggal) dan 340 (beregu)
    • Juara 3: 320 (tunggal) dan 325 (beregu)
    • Juara harapan: 320 (tunggal) dan 310 (beregu)
  • Tingkat Provinsi
    • Juara 1: 305 (tunggal) dan 295 (beregu)
    • Juara 2: 290 (tunggal) dan 280 (beregu)
    • Juara 3: 275 (tunggal) dan 265 (beregu)
    • Juara harapan: 260 (tunggal) dan 250 (beregu)

Untuk kejuaraan yang tidak diselenggarakan oleh Kemendikdasmen atau Kemenag, skor ditetapkan lebih rendah. Berikut detailnya:

  • Tingkat Internasional
    • Juara 1: 360 (tunggal) dan 350 (beregu)
    • Juara 2: 345 (tunggal) dan 335 (beregu)
    • Juara 3: 330 (tunggal) dan 320 (beregu)
  • Tingkat Asia
    • Juara 1: 315 (tunggal) dan 305 (beregu)
    • Juara 2: 300 (tunggal) dan 295 (beregu)
    • Juara 3: 290 (tunggal) dan 280 (beregu)
  • Tingkat Nasional
    • Juara 1: 275 (tunggal) dan 265 (beregu)
    • Juara 2: 260 (tunggal) dan 250 (beregu)
    • Juara 3: 245 (tunggal) dan 240 (beregu)
    • Juara harapan: 235 (tunggal) dan 225 (beregu)
  • Tingkat Provinsi
    • Juara 1: 220 (tunggal) dan 210 (beregu)
    • Juara 2: 205 (tunggal) dan 195 (beregu)
    • Juara 3: 190 (tunggal) dan 180 (beregu)
    • Juara harapan: 175 (tunggal) dan 165 (beregu)

Prestasi kepramukaan dan pengalaman kepemimpinan juga masuk dalam perhitungan. Berikut contoh skor untuk kepramukaan:

  • Perorangan
    • Piagam Jambore Dunia: Juara 1 Internasional (360)
    • Piagam Pramuka Teladan: Juara 1 Internasional (360)
    • Piagam Jambore Regional: Juara 2 Internasional (345)
    • Piagam Pramuka Garuda: Juara 1 Nasional (275)
    • Piagam Jambore Nasional: Juara 2 Nasional (260)
  • Beregu
    • Juara 1 Kejuaraan Tingkat V Nasional: Juara 1 Nasional (265)
    • Juara 2 Kejuaraan Tingkat V Nasional: Juara 2 Nasional (250)
    • Juara 3 Kejuaraan Tingkat V Nasional: Juara 3 Nasional (240)
    • Juara 1 Kejuaraan Tingkat IV Provinsi: Juara 1 Provinsi (210)
    • Juara 2 Kejuaraan Tingkat IV Provinsi: Juara 2 Provinsi (195)
    • Juara 3 Kejuaraan Tingkat IV Provinsi: Juara 3 Provinsi (180)
  • Pengalaman Kepemimpinan
    • Ketua OSIS/Organisasi Siswa Setara: Juara 1 Provinsi (220)
    • Pimpinan Regu Utama Pasukan Penggalang (Pratama): Juara 2 Provinsi (205)

Semua skor ini dihitung dengan rumus skor prestasi atau kepemimpinan 60 % + rata‑rata rapor 40 %. Hasil akhir perhitungan tersebut menjadi keputusan akhir SPMB Sekolah Maung 2026.

Pengumuman keputusan akhir akan dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WIB melalui laman resmi https://maung.spmb.jabarprov.go.id/. Calon siswa yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 9‑10 Juni 2026. Daftar ulang dilakukan secara tatap muka di sekolah tujuan tempat calon siswa diterima.

Setelah lolos, siswa dan orang tua harus menandatangani surat pernyataan komitmen untuk mematuhi semua aturan Sekolah Maung. Bagi yang belum lolos, tidak perlu khawatir. Mereka dapat melanjutkan proses pendaftaran melalui PCMB (Pemetaan Calon Murid Baru) dan mengikuti SPMB reguler tahap 1 dan 2.

PCMB dapat diakses melalui https://spmb.jabarprov.go.id/ hingga 8 Juni 2026 pukul 00.00 WIB. Melalui SPMB reguler, siswa dapat mendaftar ke SMA/SMK negeri maupun Sekolah Swasta Kerja Sama.

Perubahan skor ini menegaskan bahwa sistem penilaian SPMB Sekolah Maung tetap berpegang pada ketentuan resmi. Dengan penyesuaian data yang akurat, diharapkan proses seleksi menjadi lebih transparan dan adil bagi semua calon siswa.

SPMBSekolah Maungskor prestasiDinas Pendidikan Jawa BaratPCMBKontroversiTransparansi

Komentar

Memuat komentar...