Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Tabanan 2026
Gambar atau konten salah?
Korem 163/Wirasatya menggelar sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Petiga, Kecamatan Marga, pada 17 April 2026. Pihak militer mengundang perbekel dan bendesa adat dari seluruh Kabupaten Tabanan untuk membahas rencana pembangunan KDMP dan memecahkan kendala di lapangan.
Tujuan utama pertemuan adalah merancang langkah-langkah konkret agar KDMP dapat segera dibangun. Para peserta menyoroti masalah utama yang dihadapi, terutama terkait pengadaan lahan di Provinsi Bali.
Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra menjelaskan bahwa banyak KDMP belum dapat direalisasikan karena lahan yang tersedia sebagian besar dimiliki oleh desa adat. Ia menegaskan:
"Pembangunan KDMP di Bali masih rendah saat ini karena kendala lahan di mana lahan tersebut kebanyakan milik desa adat. Sementara aset dari provinsi, maupun kabupaten sangat sedikit," katanya.
Brigjen berharap desa adat dapat menyediakan lahan untuk pembangunan KDMP. Ia menambahkan bahwa aset yang dihasilkan dari KDMP tidak akan menjadi milik pemerintah, melainkan tetap kembali kepada adat. Ia menegaskan:
"Termasuk penghasilan KDMP nantinya seluruhnya kembali ke adat untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Menurut Instruksi Presiden, luas bangunan harus mencapai 1.000 are secara total, dengan rincian 600 are untuk bangunan (20x30 meter) dan sisanya untuk parkir. Brigjen menyatakan bahwa bila lahan yang diberikan oleh desa adat kurang dari itu, pihaknya akan memaksimalkan sesuai kondisi lapangan. Ia menutup dengan:
"Di Tabanan baru ada dua desa di Kecamatan Penebel yang sudah sesuai dengan syarat itu," pungkasnya.
Di sisi pemerintahan, Sekda Tabanan, I Gede Susila, menambahkan bahwa sosialisasi ini mendorong pemanfaatan aset desa adat. Ia menyebut contoh tanah laba pura sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP. Ia berkata:
"Contohnya tanah laba pura. Ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP ini," ujarnya.
Susila juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima instruksi dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Jika kendala masih berlanjut, pihaknya mendorong pemanfaatan aset provinsi Bali atau BUMN yang berada di Tabanan.
Pertemuan ini menyoroti pentingnya kerja sama antara militer, pemerintah daerah, dan desa adat untuk mengatasi hambatan lahan. Dengan memanfaatkan aset adat dan provinsi, diharapkan proyek KDMP dapat segera terwujud, membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Tabanan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Berita Terbaru
Tim Tabur Tangkap Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
