Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Tabanan 2026

Nita W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 54 dibaca
Bisik.id
Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Tabanan 2026

Gambar atau konten salah?

Korem 163/Wirasatya menggelar sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Petiga, Kecamatan Marga, pada 17 April 2026. Pihak militer mengundang perbekel dan bendesa adat dari seluruh Kabupaten Tabanan untuk membahas rencana pembangunan KDMP dan memecahkan kendala di lapangan.

Tujuan utama pertemuan adalah merancang langkah-langkah konkret agar KDMP dapat segera dibangun. Para peserta menyoroti masalah utama yang dihadapi, terutama terkait pengadaan lahan di Provinsi Bali.

Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra menjelaskan bahwa banyak KDMP belum dapat direalisasikan karena lahan yang tersedia sebagian besar dimiliki oleh desa adat. Ia menegaskan:

"Pembangunan KDMP di Bali masih rendah saat ini karena kendala lahan di mana lahan tersebut kebanyakan milik desa adat. Sementara aset dari provinsi, maupun kabupaten sangat sedikit," katanya.

Brigjen berharap desa adat dapat menyediakan lahan untuk pembangunan KDMP. Ia menambahkan bahwa aset yang dihasilkan dari KDMP tidak akan menjadi milik pemerintah, melainkan tetap kembali kepada adat. Ia menegaskan:

"Termasuk penghasilan KDMP nantinya seluruhnya kembali ke adat untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Menurut Instruksi Presiden, luas bangunan harus mencapai 1.000 are secara total, dengan rincian 600 are untuk bangunan (20x30 meter) dan sisanya untuk parkir. Brigjen menyatakan bahwa bila lahan yang diberikan oleh desa adat kurang dari itu, pihaknya akan memaksimalkan sesuai kondisi lapangan. Ia menutup dengan:

"Di Tabanan baru ada dua desa di Kecamatan Penebel yang sudah sesuai dengan syarat itu," pungkasnya.

Di sisi pemerintahan, Sekda Tabanan, I Gede Susila, menambahkan bahwa sosialisasi ini mendorong pemanfaatan aset desa adat. Ia menyebut contoh tanah laba pura sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP. Ia berkata:

"Contohnya tanah laba pura. Ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP ini," ujarnya.

Susila juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima instruksi dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Jika kendala masih berlanjut, pihaknya mendorong pemanfaatan aset provinsi Bali atau BUMN yang berada di Tabanan.

Pertemuan ini menyoroti pentingnya kerja sama antara militer, pemerintah daerah, dan desa adat untuk mengatasi hambatan lahan. Dengan memanfaatkan aset adat dan provinsi, diharapkan proyek KDMP dapat segera terwujud, membawa manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Tabanan.

Koperasi Desa Merah PutihLahan Desa AdatMiliter TNISosialisasi PembangunanBupati TabananTanah Laba PuraKerja Sama Pemerintah Daerah

Komentar

Memuat komentar...