SPMB Malang 2026: Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
Gambar atau konten salah?
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Malang untuk tahun ajaran 2026/2027 sudah mulai berlangsung pada bulan Mei dan akan berlanjut hingga Juni. Bagi orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas dan tinggal di Kota Malang, pemerintah kota membuka jalur khusus yang disebut Jalur Afirmasi untuk jenjang SD dan SMP negeri.
Di jenjang SD, calon murid baru hanya dapat memilih satu sekolah. Untuk dapat mendaftar, calon harus menunjukkan kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran, serta kartu identitas anak (KIA) bila sudah ada. Usia minimal 6 tahun pada 01 Juli 2026, atau 7 tahun. Pengecualian usia minimal 5 tahun 6 bulan diperbolehkan bagi anak dengan kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis. Bukti diperlukan berupa akta kelahiran dan surat rekomendasi psikolog. Jika tidak ada psikolog di daerah, rekomendasi dapat diperoleh dari UPT LPABK atau dewan guru sekolah. Penyandang disabilitas wajib memiliki kartu penyandang disabilitas dari Kemensos atau surat keterangan resmi dari dokter atau dokter spesialis.
Proses seleksi Jalur Afirmasi jenjang SD diatur dengan ketentuan berikut: data pendaftar diurutkan berdasarkan usia tertua ke usia terjun. Jika ada kesamaan usia pada batas pagu terakhir, penempatan diurutkan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah tujuan, tanpa memandang jenis ketunaan atau kekhususan. Sistem ini bertujuan agar anak dengan kebutuhan khusus tetap mendapatkan hak pendidikan inklusif yang setara.
Jadwal Jalur Afirmasi SD dimulai dengan sosialisasi juknis SPMB TA 2026/2027 yang berlangsung dari 01 Maret 2026 pukul 00.00 sampai 31 Mei 2026 pukul 00.00. Latihan pendaftaran online SD dimulai 05 Juni 2026 pukul 00.00 sampai 06 Juni 2026 pukul 00.00. Pendaftaran resmi berlangsung 08 Juni 2026 pukul 00.00 sampai 10 Juni 2026 pukul 00.00. Pengumuman hasil seleksi diumumkan 12 Juni 2026 pukul 09.00. Daftar ulang dilakukan 12 Juni 2026 pukul 08.00 sampai 13 Juni 2026 pukul 15.00.
Di jenjang SMP, calon murid baru dapat memilih hingga tiga sekolah. Warga Kota Malang dibuktikan dengan kartu keluarga minimal satu tahun sebelum pendaftaran, dan KIA bila ada. Jika kartu keluarga kurang dari satu tahun karena perubahan anggota keluarga, kartu tersebut tetap dapat digunakan dengan melampirkan kartu lama, asalkan calon murid baru berstatus anak kandung. Usia maksimal 15 tahun per 01 Juli 2026, dibuktikan dengan akta kelahiran. Penyandang disabilitas wajib memiliki kartu disabilitas dari Kemensos atau surat keterangan dokter atau dokter spesialis.
Proses seleksi Jalur Afirmasi jenjang SMP menggunakan sistem zonasi jarak. Penempatan diurutkan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid baru ke sekolah tujuan, mulai dari jarak terdekat hingga paling jauh, tanpa memandang jenis ketunaan. Sistem ini memastikan bahwa anak yang tinggal lebih dekat dengan sekolah memiliki peluang lebih besar untuk diterima.
Jadwal Jalur Afirmasi SMP dimulai dengan sosialisasi juknis SPMB TA 2026/2027 yang berlangsung 01 Maret 2026 pukul 00.00 sampai 31 Mei 2026 pukul 00.00. Pelaksanaan TKA utama berlangsung 20 April 2026 pukul 07.00 - 12.00 sampai 30 April 2026 pukul 07.00 - 12.00. Pelaksanaan TKA susulan berlangsung 11 Mei 2026 pukul 07.00 - 12.00 sampai 19 Mei 2026 pukul 07.00 - 12.00 (khusus warga Kota Malang yang bersekolah di luar Kota Malang). Latihan pendaftaran online SMP dimulai 05 Juni 2026 pukul 00.00 sampai 06 Juni 2026 pukul 00.00. Pendaftaran resmi berlangsung 15 Juni 2026 pukul 00.00 sampai 17 Juni 2026 pukul 00.00. Pengumuman hasil seleksi diumumkan 19 Juni 2026 pukul 09.00. Daftar ulang dilakukan 19 Juni 2026 pukul 09.00 sampai 20 Juni 2026 pukul 15.00.
Proses pendaftaran Jalur Afirmasi dilakukan sepenuhnya secara daring. Langkah-langkahnya adalah: 1. Kunjungi laman resmi SPMB Kota Malang di https://kotamalang.spmb.id. 2. Isi formulir daring dengan lengkap dan benar. 3. Unggah berkas wajib berupa kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. 4. Unggah dokumen khusus berupa kartu penyandang disabilitas dari Kemensos atau surat keterangan dokter atau dokter spesialis.
Itulah informasi lengkap mengenai Jalur Afirmasi bagi penyandang disabilitas pada SPMB Kota Malang 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pastikan semua dokumen siap sejak sekarang dan catat tanggal pentingnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait