SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Tahap II: Jalur Prestasi Buka
Gambar atau konten salah?
SPMB SMA/SMK Sumut 2026 Tahap II jalur prestasi akan segera dibuka. Sistem ini ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non‑akademik. Untuk jenjang SMA, daya tampung jalur prestasi ditetapkan sebesar 35 % dari total kapasitas. Sedangkan bagi SMK, 70 % kapasitas dialokasikan untuk jalur prestasi.
Berikut jadwal pendaftaran, validasi, dan pengumuman bagi kedua jenjang. Semua proses berlangsung di wilayah Dinas Pendidikan Sumatera Utara, dan dapat diakses melalui spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id.
Jadwal SPMB SMA Sumut 2026 Tahap II
- Pendaftaran jalur prestasi SMA (Cabang Wilayah VII s.d XIV): 10 Juni 2026 – 16 Juni 2026
- Validasi dan masa sanggah jalur prestasi akademik dan non‑akademik (Cabang Wilayah VII s.d XIV): 10 Juni 2026 – 17 Juni 2026
- Pendaftaran jalur prestasi SMA (Cabang Wilayah I s.d VI): 18 Juni 2026 – 24 Juni 2026
- Validasi dan masa sanggah jalur prestasi SMA (Cabang Wilayah I s.d VI): 18 Juni 2026 – 25 Juni 2026
- Pengumuman hasil SPMB Tahap II: 26 Juni 2026
- Pendaftaran ulang / lapor lulus: 27 Juni 2026, 29 Juni 2026 – 30 Juni 2026
Jadwal SPMB SMK Sumut 2026 Tahap II
- Pendaftaran jalur prestasi SMK (Cabang Wilayah VII s.d XIV): 10 Juni 2026 – 16 Juni 2026
- Validasi dan masa sanggah jalur prestasi akademik dan non‑akademik (Cabang Wilayah VII s.d XIV): 10 Juni 2026 – 17 Juni 2026
- Pendaftaran jalur prestasi SMK (Cabang Wilayah I s.d VI): 18 Juni 2026 – 24 Juni 2026
- Validasi dan masa sanggah jalur prestasi SMK (Cabang Wilayah I s.d VI): 18 Juni 2026 – 25 Juni 2026
- Pengumuman hasil SPMB Tahap II: 26 Juni 2026
- Pendaftaran ulang / lapor lulus: 27 Juni 2026, 29 Juni 2026 – 30 Juni 2026
Cara Daftar SPMB SMA/SMK Sumut 2026 jalur prestasi
1. Unduh aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Setelah terpasang, masuk menggunakan NISN atau NIK.
2. Untuk jenjang SMA, pendaftaran tidak berbasis domisili. Calon murid hanya dapat memilih satu sekolah.
3. Unggah scan Kartu Keluarga asli atau yang telah dilegalisir.
4. Jalur prestasi akademik memerlukan upload scan rapor semester 1–5 yang mencakup mata pelajaran Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris. Dokumen harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Nilai Rapor yang ditandatangani Kepala Sekolah SMP/sederajat, bersumber dari Nilai Pengetahuan (KI‑3).
5. Isi nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan unggah sertifikat TKA.
6. Unggah sertifikat prestasi akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya.
7. Jalur prestasi nonakademik memerlukan upload sertifikat prestasi nonakademik di bidang seni dan/atau olahraga, serta surat keterangan dari Kepala Sekolah atau induk organisasi.
8. Sertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi Ketua OSIS atau organisasi kepanduan yang diakui oleh satuan pendidikan. Surat ini harus ditandatangani Kepala Sekolah dan dibubuhi materai sesuai ketentuan.
9. Setelah semua dokumen terunggah, unduh bukti pendaftaran.
Proses pendaftaran bagi SMA dan SMK memiliki langkah yang serupa, namun persyaratan dokumen akademik berbeda. Calon siswa harus menyiapkan semua dokumen sebelum batas waktu pendaftaran.
Pengumuman hasil SPMB Tahap II akan diumumkan pada 26 Juni 2026, dan siswa yang diterima dapat melaporkan lulus pada tanggal 27 Juni 2026 atau 29–30 Juni 2026.
Dengan jadwal yang terstruktur, siswa dapat mempersiapkan diri secara terencana. Persyaratan dokumen yang lengkap dan tepat waktu menjadi kunci keberhasilan pendaftaran jalur prestasi. SPMB ini menjadi jalur penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah negeri Sumatera Utara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini