Sumut Jaga Guru Honorer Meski Surat Edaran Nasional Selesai
Gambar atau konten salah?
Guru honorer di Sumatera Utara berada di tengah perhatian setelah surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 menyatakan tidak akan ada guru honorer lagi pada tahun 2027. Meskipun begitu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provinsi Sumut) menegaskan bahwa tidak ada rencana pemecatan guru honorer di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayahnya.
Menurut Alexander Sinulingga, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, surat edaran tersebut merupakan bagian dari penataan guru honorer. Ia menegaskan, “Surat edaran Mendikdasmen itu kan terkait dengan penataan guru honorer, jadi itu lebih ke arah penataan guru honorer yang sudah masuk dalam Dapodik,” kata Alexander pada hari Jumat, 15 Mei 2026.
Alexander menambahkan bahwa nasib guru honorer yang sudah terdaftar dalam Dapodik sudah aman. Fokus saat ini adalah mencari solusi bagi guru honorer yang belum masuk sistem tersebut. Ia menjelaskan, “Bagaimana dengan nasib guru honorer yang belum masuk dalam Dapodik seperti di dalam surat edaran itu? Nah itu Kemendikdasmen lagi sedang mencari solusi terhadap hal tersebut, jadi kami kan sifatnya terus melakukan follow up ke Kemendikdasmen terkait dengan permasalahan ini,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik biasanya dibayar melalui Dana BOS. Sementara guru honorer yang belum terdaftar mendapat pembayaran dari SPP. Provinsi Sumut berencana menggratiskan SPP di 10 kabupaten/kota mulai tahun ajaran baru 2026/2027. Alexander menyatakan, “Ini kan gajinya selama ini dibiayai dari SPP, kalau Dana BOS dia yang sudah masuk Dapodik, dia udah ada NUPTK kalau dia Dana BOS. Nah mulai tahun ajaran baru 2026/2027 untuk Kepulauan Nias, Tapteng, Tapsel, Sibolga, Taput, dan Langkat, sudah gratis SPP,” ucapnya.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga memberikan arahan agar tidak ada pemecatan guru honorer yang belum terdaftar di Dapodik. Alexander menanggapi, “Namun arahan Pak Gubernur terhadap Dinas Pendidikan ini tidak boleh ada guru honorer yang dirumahkan ini kalau kita bicara yang belum masuk Dapodik itu, kalau dia sudah masuk dalam Dapodik itu sebenarnya udah clear. Ini yang sekarang yang dicari solusi yang guru honorer yang belum masuk dalam Dapodik oleh Kemendikdasmen, tapi kami sesuai arahan Pak Gubernur ini tidak boleh ada pemberhentian massal terhadap guru honorer yang belum masuk Dapodik ini,” ujarnya.
Selain itu, Alexander mengingatkan agar kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer tanpa izin Dinas Pendidikan. Ia menegaskan, “Tapi ini kepala sekolah diingatkan tidak boleh lagi mengangkat guru honorer, ini kan sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB, selama ini yang terjadi 2-3 tahun ke belakang setelah keluar surat edaran Menpan-rb tersebut ini masih ada kepala sekolah yang mengangkat guru honorer tanpa seizin Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Jumlah guru honorer di SMA, SMK, dan SLB negeri di Sumut mencapai 3.417 orang. Dari jumlah tersebut, 2.973 orang sudah terdaftar di Dapodik, sementara 444 orang belum terdaftar.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah berusaha menjaga kesejahteraan guru honorer sekaligus menyesuaikan kebijakan nasional. Proses penataan ini menandai perubahan dalam sistem pendidikan di Sumut, menekankan pentingnya data terintegrasi dan koordinasi antar lembaga. Sementara itu, kebijakan penggratisan SPP di beberapa kabupaten/kota diharapkan dapat meringankan beban finansial bagi guru honorer yang masih bergantung pada pendanaan SPP. Pihak terkait terus memantau perkembangan dan menindaklanjuti solusi yang disarankan oleh Kemendikdasmen dan pemerintah pusat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
