Surabaya Hancurkan Fasad Toko Nam di Jalan Embong Malang

Fajar H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 74 dibaca
Bisik.id
Surabaya Hancurkan Fasad Toko Nam di Jalan Embong Malang

Gambar atau konten salah?

23 April 2026Pemerintah Kota Surabaya mengerahkan mesin besar untuk menghancurkan fasad bangunan bekas Toko Nam di Jalan Embong Malang. Operasi berlangsung pada malam hari, dimulai setelah pukul 22.00 WIB, demi menghindari kemacetan di jalan utama.

Di lokasi, satu unit eskavator berwarna kuning beraksi, memukul pilar beton sambil petugas las memotong rangka besi penguat. Lampu sorot menyorot setiap gerakan, menampilkan teknik yang terukur untuk meruntuhkan bangunan vertikal tinggi tersebut. Mesin bergerak di lajur kiri jalan yang sudah disterilkan, menghujam pilar dan balok beton di lantai dua dengan presisi. Langkah ini melemahkan struktur atas sebelum akhirnya didorong jatuh ke arah jalan raya yang sudah dipasangi barikade water barrier.

Di sisi bangunan, pekerja memakai rompi keselamatan oranye menaiki perancah atau steger merah. Mereka melakukan oxygen‑fuel cutting atau las potong, memotong besi tulangan dan balok baja horizontal yang menjadi rangka penguat dinding fasad. Percikan api las terang benderang terlihat jelas sebelum beton-beton tersebut dicacah.

Mohamad Iman Rachmadi, Sekretaris Dinas SDABM Kota Surabaya, menjelaskan proses bertahap di tengah debu pembongkaran. "Fasadnya cukup tinggi, jadi tantangannya di situ. Dan waktunya terbatas, sekitar 6 jam dari jam 10 malam sampai jam 4 pagi. Tahap awalnya bagian atas kita patahkan dulu untuk mengurangi beban, baru kemudian bagian bawah. Kami dorong jatuhnya ke arah jalan agar lebih mudah dicacah," ujarnya pada 24 April 2026.

Ia juga membeberkan estimasi waktu pembongkaran. "Mungkin sekitar tiga hari dengan tiga tahap sebenarnya. Tahap pertama adalah tahap yang hari ini, malam ini kita lakukan, yaitu kita membongkar besi penguat ya, besi penguat dari fasad ini. Kemudian tahap kedua baru mungkin mulai pembongkaran fasadnya. Tahap ketiga rekondisi dari pedestrian akibat dari pembongkarannya. Seperti itu secara garis besar," jelasnya.

Andre, petugas Dishub Surabaya yang berjaga di lokasi, menambahkan bahwa meski alat berat beroperasi di jalan, penyempitan lajur dilakukan secara ketat namun tetap mengalirkan arus kendaraan. "Untuk pengaturan jamnya, intinya kami diarahkan berjaga siaga sampai pengerjaan selesai," ungkapnya.

Langkah tegas malam ini menandai puncak polemik status bangunan replika tahun 2000‑an. Menurut tinjauan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pagi itu, arsitek Retno Hastijanti menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah tindak lanjut putusan BPK RI 2012 yang baru mendapat kejelasan legal pada 2025.

Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan normalisasi jalur pedestrian setelah pembongkaran, agar kembali lebar dan ramah bagi difabel.

Operasi ini menunjukkan bagaimana pemerintah kota menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan perlindungan warisan budaya, sekaligus memperhatikan kenyamanan lalu lintas di kawasan strategis. Dengan pendekatan bertahap dan koordinasi antar lembaga, proses ini diharapkan selesai tanpa menimbulkan gangguan signifikan bagi warga dan pengendara di Surabaya.

Pemerintah Kota SurabayaPembongkaran fasadMesin eskavatorLaser cuttingBarikade water barrierCagar BudayaNormalisasi jalur pedestrian

Komentar

Memuat komentar...