Surabaya Tutup Tiga Ruang Kesenian di Balai Pemuda

Rizki W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 75 dibaca
Bisik.id
Surabaya Tutup Tiga Ruang Kesenian di Balai Pemuda

Gambar atau konten salah?

Disbudporapar Kota Surabaya mengumumkan pengosongan tiga ruang kesenian di Balai Pemuda pada 25 Maret 2026. Surat Peringatan Kesatu menegaskan bahwa pengosongan dilakukan karena ruang-ruang tersebut dianggap tidak terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya dan tidak memiliki hubungan hukum dengan pemkot.

Ruang yang terpengaruh adalah Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Sanggar Merah Putih, dan Bengkel Muda Surabaya (BMS). Ketiganya dinilai melakukan aktivitas di luar lingkup acara resmi pemerintah.

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menegaskan bahwa polemik di Balai Pemuda bukanlah pengosongan terhadap kegiatan kesenian maupun para seniman. "Bukan pengosongan terhadap kesenian, seniman," ujarnya kepada wartawan pada 02 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa saat ini telah terpilih Ketua Dewan Kesenian Surabaya yang baru. Ketua tersebut ingin menggunakan ruang di Balai Pemuda, namun terhambat karena tidak ada tempat. "Lah ketua baru itu kan mau masuk. Mau masuk, enggak bisa. Karena tidak ada tempat," tambahnya. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan menghilangkan aktivitas seni. "Dimintalah orang yang menempati itu untuk diberikan kepada pengurus yang baru. Tetapi keseniannya tetap nang Balai Pemuda," jelasnya.

Ketua Yayasan Sanggar Merah Putih, M Anis, menyayangkan terbitnya surat pengosongan ruang Galeri Merah Putih (GMP) yang juga menyasar DKS dan BMS. Ia menilai bahasa dalam surat tersebut tidak mencerminkan pendekatan institusi kebudayaan. "Dalam surat itu ada kata 'dibongkar dan dikosongkan'. Itu bukan narasi seorang pejabat dinas kebudayaan. Saya berharap surat itu keliru," ujar Anis pada 01 April 2026.

Anis juga menyebut tidak ada tawaran relokasi dari pemerintah. Bagi dirinya dan para seniman, persoalan utama bukan sekadar tempat baru, melainkan nilai historis Balai Pemuda itu sendiri. "Yang kita pertahankan itu Balai Pemuda. Kalaupun ada relokasi, esensinya sudah hilang. Dari yang namanya 'Balai Pemuda' menjadi Alun-alun Surabaya itu kan sudah berganti esensi awalnya," terang Anis.

Selama ini, Galeri Merah Putih aktif menggelar pameran seni lukis, baik tunggal maupun kelompok, dengan frekuensi tinggi. Dalam satu tahun, kegiatan di ruang yang relatif kecil ini dapat mencapai puluhan pameran dan bahkan telah terjadwal hingga November 2026. Galeri tersebut juga dikenal sebagai ruang alternatif yang terbuka bagi para seniman. Anis menyebut tingginya minat seniman, tidak hanya dari Surabaya dan Jawa Timur, karena galeri ini tidak memungut biaya sewa, melainkan hanya kontribusi untuk kebersihan.

Pengusulan pengosongan ini memicu perdebatan antara pemerintah dan komunitas seni. Sementara pemerintah menekankan kebutuhan penataan ruang untuk kepentingan administrasi, seniman menyoroti pentingnya mempertahankan ruang bersejarah dan fungsi seni yang telah terjalin selama bertahun‑tahun. Perbedaan pandangan ini mencerminkan ketegangan antara kebijakan publik dan kebudayaan lokal yang terus berkembang.

Balai PemudaPengosongan ruangGaleri Dewan Kesenian SurabayaSanggar Merah PutihBengkel Muda SurabayaPemerintah Kota SurabayaKebudayaan lokal

Komentar

Memuat komentar...