Syaifuddin Zuhri Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Surabaya

Putri N. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Syaifuddin Zuhri Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Surabaya

Gambar atau konten salah?

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Ia menggantikan Adi Sutarwijono yang meninggal 10 Februari 2026. Sidang paripurna diadakan di ruang DPRD, di mana Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar penunjukan.

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Raden Heru Kuntodewo, memegang peran penting dalam proses tersebut. Ia tidak hanya menandatangani SK, tetapi juga mengambil sumpah bagi Syaifuddin Zuhri di depan semua yang hadir.

"Perlu saya ingatkan kepada Saudara bahwa sumpah atau janji yang akan Saudara ucapkan ini adalah mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," ucap Ketua PN Surabaya Raden Heru kepada Syaifuddin dalam sidang paripurna.

"Sumpah ini di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, juga yang terpenting sekali harus diyakini bahwa sumpah atau janji ini akan Saudara ucapkan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan Yang Maha Mengetahui apa yang Saudara ucapkan dan apa pula yang tersimpan dalam hati Saudara. Dan kepada Tuhan itulah akhirnya pertanggungjawaban akan Saudara berikan," tambahnya.

Syaifuddin menirukan sumpah yang diucapkan oleh Raden Heru. Ia berseru, "Wallahi demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," bebernya.

Ia melanjutkan, "Dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Syaifuddin.

Oath tersebut dihadiri oleh semua peserta sidang, sekaligus diakui sebagai pengakuan terhadap tanggung jawab yang melekat pada jabatan. Dengan sumpah yang diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, Syaifuddin menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugasnya secara adil, berpedoman pada Pancasila serta UUD 1945, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Syaifuddin ZuhriKetua DPRD Kota SurabayaGubernur Jawa TimurSurat KeputusanRaden Heru KuntodewoSumpahPancasila UUD 1945

Komentar

Memuat komentar...