Tarif Rp 1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Berlaku 3 Hari

Tika M. · 2 min baca · 2 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
Tarif Rp 1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Berlaku 3 Hari

Gambar atau konten salah?

Jakarta — Mulai hari ini, Senin 22 Juni 2026, ongkos naik transportasi umum di Jakarta hanya Rp 1 saja. Bukan, ini bukan salah tulis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang sengaja membuat tarif khusus sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-499 Kota Jakarta.

Program tarif Rp 1 ini diumumkan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta lewat akun Instagram mereka. Tarif murah meriah ini berlaku selama tiga hari: 22 Juni, 27 Juni, dan 28 Juni 2026. Jadi, kalau warga Jakarta mau bepergian, mumpung ada kesempatan ini. Layanan yang ikut program ini mencakup Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. Menurutnya, tarif khusus itu bukan cuma untuk merayakan HUT Jakarta. Lebih dari itu, ini bentuk terima kasih kepada masyarakat sekaligus dorongan agar lebih banyak orang naik transportasi umum.

"Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27-28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum," kata Pramono, dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Buat yang penasaran, tarif Rp 1 ini berlaku untuk beberapa jenis layanan. Transjakarta mencakup BRT, Non BRT, dan Transjabodetabek. MRT Jakarta juga ikut. LRT Jakarta, khususnya rute Velodrome-Pegangsaan Dua, juga termasuk. Semua layanan ini bisa dinikmati dengan harga segitu.

Yang menarik, tidak ada syarat khusus buat dapat tarif Rp 1. Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta bisa langsung menikmatinya. Metode pembayaran juga tetap sama seperti hari biasa. Pengguna bisa pakai kartu uang elektronik, misalnya Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLinko, KMT, dan Jakcard. Aplikasi JakLingko dan My MRTJ juga bisa dipakai.

Tapi, ada pengecualian. Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan gratis berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tetap berjalan dengan tarif aslinya. Layanan-layanan itu sudah punya tarif Rp 0 sejak awal. Jadi, buat yang biasa naik Mikrotrans atau bus gratis, tidak perlu khawatir — semuanya tetap seperti biasa.

Program tarif Rp 1 ini adalah bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan transportasi publik. Dengan harga semurah itu, diharapkan lebih banyak warga beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Apalagi, Jakarta sedang merayakan ulang tahunnya yang ke-499. Ini momen yang pas untuk mencoba sesuatu yang baru.

Singkatnya, selama tiga hari itu, naik Transjakarta, MRT, atau LRT cuma bayar Rp 1. Tidak ada tangkapan. Semua orang bisa ikut. Metode pembayaran juga fleksibel. Jadi, kalau mau jalan-jalan keliling Jakarta, ini saat yang tepat.

Tarif Rp 1Transportasi umumHUT JakartaTransjakartaMRT JakartaLRT JakartaPramono Anung

Komentar

Memuat komentar...