TKA SD/MI dan SMP/MTs Akhiri Ujian, Siswa Menunggu Hasil
Gambar atau konten salah?
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat resmi berakhir pada 30 April 2026. Hasilnya akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 26 Mei 2026.
Menurut Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), sekolah adalah pihak pertama yang dapat mengakses hasil TKA setelah pengumuman dirilis. Hasil yang diterima sekolah berupa Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA). “Satuan pendidikan nanti bisa mengakses hasil TKA-nya di dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA),” jelasnya.
Setelah menerima DKHTKA, sekolah harus melakukan verifikasi biodata murid. Proses ini memeriksa nama, tempat dan tanggal lahir, serta data lengkap lainnya. Jika verifikasi selesai, sekolah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke dalam sistem TKA. SPTJM menjadi syarat bagi sekolah untuk menerbitkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) murid. Pada SHTKA akan terpampang nilai dan kategori capaian murid.
“Satuan pendidikan kemudian melakukan verifikasi biodata sebelum nanti akhirnya sekolah sendiri menerbitkan SHTKA untuk murid yang melaksanakan TKA,” tambah Toni.
Di sisi lain, Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, menegaskan bahwa mekanisme pengumuman hasil TKA tidak sama dengan pengumuman hasil seleksi masuk kampus seperti SNBP dan UTBK. Hasil TKA hanya dapat diakses oleh sekolah, bukan murid secara langsung. “Mekanisme pengumuman hasil ini kami banyak melihat di media sosial seolah-olah pengumuman hasil di tanggal 26 Mei individu murid bisa mengecek hasilnya. Tetapi, mekanisme yang benar, proses untuk mengakses hasil TKA dilakukan oleh satuan pendidikan jadi oleh sekolah,” ujar Rahmawati.
Rahmawati menjelaskan bahwa sekolah akan masuk ke laman TKA, mendapatkan hasil TKA untuk semua murid di sekolah tersebut dalam bentuk DKHTKA. “Sekolah akan masuk ke laman TKA, mendapatkan hasil TKA untuk semua murid di sekolah tersebut dalam bentuk Daftar Kolektif Hasil TKA,” sambungnya.
Serupa dengan penjelasan Toni, Rahmawati menegaskan bahwa ada tahapan verifikasi dan unggah SPTJM sebelum akhirnya SHTKA terbit dan dibagikan kepada murid. “Jadi bukan setiap individu siswa bisa masuk ke laman TKA kemudian mengecek hasil masing-masing individu siswa. Mohon diluruskan. Nanti ada murid yang mencoba di tanggal 26 Mei, ‘Kok tidak bisa?’ Karena memang aksesnya bukan ke murid, tapi aksesnya melalui satuan pendidikan,” imbuhnya.
Dalam hal penyampaian hasil, Kemendikdasmen memperbolehkan sekolah menyampaikan hasil TKA yang ada pada DKHTKA kepada muridnya. Namun, data nilai itu baru berbentuk daftar untuk semua murid. “Boleh (sekolah umumkan nilai pada 26 Mei), tetapi memang format dari kami itu daftar untuk semua murid, sehingga lebih elok dan lebih etis kalau sekolah menyampaikannya nanti ya,” ucap Rahmawati.
Ketika ditanya kapan SHTKA akan diterbitkan, Rahmawati menegaskan bahwa waktunya tergantung pada proses verifikasi yang dilakukan sekolah. Setelah kepala sekolah menandatangani SPTJM, sistem dapat dengan cepat menerbitkan SHTKA. Kecepatan penerbitan juga bergantung pada kepatuhan sekolah sejak pendaftaran TKA. Sekolah yang sudah mencermati data murid sejak awal akan lebih mudah menerbitkan SHTKA-nya. “Kalau sejak pendaftaran TKA sudah dicermati namanya, tanggal lahirnya, tempat lahirnya, ya nanti tidak terlalu lama yang harus diverifikasi pada saat mau mencetak SHTKA. Tapi, kadang-kadang memang ada yang setelah terbit, mau dimunculkan SHTKA-nya, ternyata masih harus ada yang diverifikasi ulang,” tandasnya.
Dengan proses ini, sekolah menjadi perantara utama antara murid dan hasil TKA. Sekolah harus memastikan data murid akurat sejak pendaftaran, melakukan verifikasi, mengunggah SPTJM, lalu menerbitkan SHTKA. Hasil akhir kemudian dapat disampaikan kepada murid pada tanggal 26 Mei, sesuai jadwal pengumuman resmi. Proses ini menekankan pentingnya koordinasi antara sekolah dan kementerian untuk memastikan keakuratan dan kecepatan distribusi sertifikat hasil TKA.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kucing Terapi Pinecone Jadi Asisten Guru Seni Rhode Island
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Nadiem Anwar Makarim Tolak Tuduhan Korupsi Chromebook
Nadiem Anwar Makariem Bela Korupsi Chromebook di Pengadilan
Berita Terbaru
Operasi Patuh 2026: Penegakan Lalu Lintas Serempak Nasional
Prancis Jadi Negara dengan Pemain Terbanyak Piala Dunia 2026
Knicks Kalahkan Spurs 105-95, Brunson 30 Poin di Frost
Sony Beri 3 Game PS4/PS5 Gratis untuk Anggota PS Plus
Kucing Terapi Pinecone Jadi Asisten Guru Seni Rhode Island
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
