Trotoar Jalan Ambon Jadi Parkir, Satpol PP Langsung Tindak
Gambar atau konten salah?
Di Jalan Ambon, Kota Bandung, trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki malah menjadi tempat bangunan. Bangunan itu, yang tampak seperti gudang, dipakai sebagai garasi mobil.
Wartawan datang ke lokasi pada 14 Juni 2026 dan langsung melihat struktur tersebut. Dari kejauhan, bangunan itu terlihat seperti ruang penyimpanan, namun foto di Instagram menegaskan bahwa ia berfungsi sebagai tempat parkir.
Reaksi warga pun segera muncul. Salah satu pelintas, Mugni, mengungkapkan keheranan dan ketidaksetujuannya: "Kebangetan atuh, a, itu mah. Kan buat fasilitas publik yah, buat pejalan kaki, eh malah dipakai bikin bangunan dan dijadikan parkiran," katanya.
Ia menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan. Mugni menegaskan, "Bukan cuma dibongkar, orang yang bertanggungjawabnya juga harus dapet sanksi. Biar enggak seenak dia lagi fasilitas publik malah dipakai buat pribadi," ujarnya.
Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, juga mengonfirmasi bahwa Satpol PP sudah menindaklanjuti kejadian ini. Ia menyatakan, "Sudah ditindaklanjuti oleh Tonsus Satpol PP Kota Bandung," melalui pesan WhatsApp.
Keputusan ini menyoroti pentingnya penegakan aturan penggunaan ruang publik. Penggunaan trotoar sebagai tempat parkir tidak hanya mengganggu arus pejalan kaki, tetapi juga melanggar peraturan. Pemerintah diharapkan segera menegakkan hukum dan mengembalikan fungsi asli trotoar sebagai fasilitas umum.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
