Tujuh Anak Ditangkap Polri setelah Video Pocong Teror Viral
Gambar atau konten salah?
30 May 2026 – Tujuh anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Timur ditangkap dan dibina oleh kepolisian setelah menyiarkan video “pocong terror” yang dibuat dengan AI. Video tersebut beredar luas di grup WhatsApp dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan bahwa konten ini memicu perdebatan. Ia menyebut, “Awalnya beredar video dengan narasi bahwa adanya teror pocong yang sudah sampai di Kecamatan Way Bungur. Video ini kemudian membuat kegaduhan di masyarakat karena beredar luas di grup-grup WhatsApp,” pada hari Sabtu (30 May 2026).
Polsek Way Bungur kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, video tersebut terbukti hoaks yang dibuat oleh 7 orang anak. “Kemudian Polsek Way Bungur melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa video itu adalah hoaks yang dibuat oleh 7 orang anak‑anak,” lanjut Stefanus.
Setelah itu, polisi mengumpulkan anak‑anak tersebut di Mapolsek Way Bungur. Mereka dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan. “Mereka kemudian di bawa ke polsek untuk diberikan pembinaan, kami juga kemudian memanggil orang tua masing-masing anak‑anak untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Stefanus.
Kasus ini menyoroti peran orang tua. Stefanus mengingatkan, “Kami mengimbau para orang tua ini memberikan edukasi ke anak‑anaknya. Selalu mengawasi putra‑putrinya dalam pergaulan maupun memanfaatkan kemajuan teknologi,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan teknologi anak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen