UNS Terapkan WFH Jumat: Daring, Senin–Kamis Luring, Energi

Vera T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 45 dibaca
Bisik.id
UNS Terapkan WFH Jumat: Daring, Senin–Kamis Luring, Energi

Gambar atau konten salah?

Universitas Sebelas Maret (UNS) memulai kebijakan work from home (WFH) di lingkungan kampus pada 08 April 2026 untuk menghemat energi. Kegiatan perkuliahan pada hari tersebut akan digelar baik secara daring maupun luring, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 9/UN27/SE/2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja Kedinasan bagi Pegawai dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Rektor UNS, Prof Hartono, menegaskan bahwa surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi. "Karena ada edaran menteri, jadi intinya pertama kan mengacu pada edaran menteri. Intinya begini, hari Jumat ada Work From Home (WFH)," ujarnya.

Dengan penerapan WFH, pembelajaran otomatis akan dilakukan secara daring atau online. Namun, tidak semua pembelajaran harus daring. "Hari Jumat itu pembelajaran yang bisa daring ya diarahkan ke daring. Tapi kalau pembelajaran yang harus luring, itu tetap luring. Kegiatan yang harus luring tetap luring, seperti praktikum, kuliah lapangan, kayak gitu," jelas Prof Hartono.

Prof Hartono menambahkan bahwa kegiatan akademik yang memerlukan praktikum, laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, praktik lapangan, atau bentuk pembelajaran lain harus dilaksanakan secara luring sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. "Kegiatan akademik yang memerlukan praktikum, laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, praktik lapangan, atau bentuk pembelajaran lain harus dilaksanakan secara luring sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada hari Senin hingga Kamis kegiatan akan dilakukan secara luring, sedangkan WFH dilakukan secara daring. "Seminggu sekali. Kalau WFH-nya itu seminggu sekali, tapi tetap kita evaluasi nanti dari sisi pelaksanaannya dan sebagainya," kata Prof Hartono.

Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, menegaskan bahwa selain pembelajaran daring, pimpinan kampus juga melakukan penghematan melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pengaturan suhu ruang, dan pemakaian ruang kelas. "Efisiensi mobilitas dan energi pada unsur di bawah Rektor, Pimpinan Unit Kerja bertanggung jawab dalam melaksanakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pengaturan pendingin udara dengan suhu paling rendah 250 Celsius, dan optimalisasi penggunaan ruang belajar atau rapat atau fasilitas kantor," jelas Agus.

Ia menambahkan bahwa pimpinan unit kerja wajib melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini. "Kegiatan monitoring dan evaluasi berkala tentang pelaksanaan Surat Edaran ini, sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing," pungkasnya.

Dengan langkah ini, UNS berharap dapat menekan konsumsi energi dan kendaraan dinas, sekaligus menyesuaikan pola kerja dan pembelajaran dengan kebutuhan zaman. Kebijakan ini juga akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam penghematan sumber daya kampus.

Work from HomeUNSpenghematan energipraktikum luringSurat Edaranmobilitas kendaraan dinasevaluasi kebijakan

Komentar

Memuat komentar...