Utang Pemerintah Indonesia 9,92 Triliun, Rasio 40,75%

Dian P. · 1 min baca · 23 hari lalu · 65 dibaca
Bisik.id
Utang Pemerintah Indonesia 9,92 Triliun, Rasio 40,75%

Gambar atau konten salah?

Rp 9.920,42 triliun adalah posisi utang pemerintah Indonesia sampai akhir 31 Maret 2026. Jumlah ini naik Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir 31 Desember 2025, yang sebelumnya sebesar Rp 9.637,90 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang masih aman. Ia menilai rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di 40,75%, masih di bawah batas aman 60% yang ditetapkan Undang‑Undang Keuangan Negara.

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Ia menambahkan, “Singapura 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati‑hati dibanding negara‑negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang.”

Purbaya menekankan bahwa utang pemerintah terdiri dari dua jenis: surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang, yaitu 87,22% atau Rp 8.652,89 triliun, berisi SBN. Sisanya, 12,78% atau Rp 1.267,52 triliun, adalah pinjaman.

Laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan, “Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%.”

Purbaya berharap publik akan memuji kebijakan pengelolaan utang. “Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji‑puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?” tambahnya.

Dengan data ini, pemerintah menegaskan bahwa utang masih dalam batas aman dan lebih rendah dibandingkan negara tetangga. Kebijakan pengelolaan utang yang cermat dan terukur menjadi kunci menjaga stabilitas fiskal.

utang pemerintahrasio utangPDBSBNpinjamankeuangan negarastabilitas fiskal

Komentar

Memuat komentar...