Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 213 Juta
Gambar atau konten salah?
Seorang pengusaha asal Surabaya, Fajar Ramadhon, resmi melaporkan komedian Vicky Prasetyo ke Polda Jawa Timur. Laporan ini terkait dugaan penipuan pembelian perangkat audio untuk sebuah kafe di Semarang. Nilai kerugian yang disebutkan mencapai Rp 213 juta.
Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur pada 11 Juni 2026. Kuasa hukum Fajar, Descha Govinda, menjelaskan kronologi kejadiannya. Vicky datang langsung ke toko audio kliennya di kawasan Jalan Genteng, Surabaya, pada Januari 2026. Di sana, Vicky memilih beberapa perangkat audio. Barang-barang itu kemudian dikirim ke sebuah kafe milik Vicky di Semarang.
"(VP) beli kurang lebih bulan Januari, datang ke toko klien kami yang audio itu di kapten Audio Jalan Genteng, memilih beberapa barang. Setelah beli, dikirim ke Semarang, di kafenya (VP)," ujar Descha pada Jumat, 12 Juni 2026.
Pemasangan perangkat audio dilakukan secara bertahap. Tahapan ini disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan yang sudah disepakati bersama. Namun, hingga saat ini, Fajar mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun dari Vicky.
Kerugian Rp 213 Juta
Menurut Fajar, ada kesepakatan awal mengenai pembayaran. Vicky setuju untuk membayar 50 persen dari total harga saat barang tiba di lokasi. Sisa pembayaran akan dicicil selama tiga bulan. Kesepakatan itu, kata Fajar, tidak pernah dipenuhi.
"Nilai kerugian Rp 213 juta, sampai sekarang tidak ada pembayaran sama sekali, saya cuma dijanji saja," kata Fajar pada Jumat, 12 Juni 2026.
Somasi dan Laporan Polisi
Sebelum melapor ke polisi, Fajar mengaku sudah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik. Dia telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Namun, tidak ada tanggapan atau penyelesaian dari Vicky. Akhirnya, Fajar memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Saya pengennya diselesaikan. Diselesaikan yang menjadi tanggung jawabnya, karena ini sudah lama sekali," tegasnya.
Respons Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo membantah tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya. Dia mengaku tidak membayar karena perangkat audio yang dipasang di kafenya tidak sesuai dengan harapan. Kualitas suaranya, menurut Vicky, buruk. Dia bahkan meminta agar perangkat tersebut diambil kembali.
"Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya," kata Vicky pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Vicky juga mengklaim sudah meminta manajemen kafenya untuk mengembalikan perangkat audio tersebut. "Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," ujarnya.
Perangkat Audio Tertahan
Pada Selasa, 14 Juli 2026, pihak pelapor mendatangi Mapolda Jatim. Mereka ingin menanyakan perkembangan perkara yang sudah dilaporkan. Descha Govinda mengatakan tidak ada komunikasi lagi dengan pihak Vicky Prasetyo sejak laporan dibuat.
"Enggak ada, enggak ada komunikasi ke kami, sampai sekarang belum ada komunikasi ke kami terkait laporan yang sudah kami laporkan ke Polda Jatim," kata Descha saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa, 14 Juli 2026.
Dia juga memastikan nomor telepon Fajar tidak diblokir oleh Vicky. "Enggak sih. Mas Fajar enggak diblokir ya nomornya sama sekali," imbuh dia.
Descha mendapat informasi bahwa kafe milik Vicky di Semarang kini sudah tidak beroperasi lagi. Akibatnya, perangkat audio senilai Rp 213 juta itu masih tertahan di dalam kafe tersebut. Pihak pelapor belum bisa mengambilnya.
"Infonya sih kan kemarin dipasangnya di Semarang. Nah, sekarang Semarang infonya kafe-nya tutup. Nah, gitu kami juga kurang paham lagi lanjutannya," ujar Descha.
"Tetap di sana," tutur Descha singkat.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Jawa Timur. Kedua belah pihak memiliki versi cerita yang berbeda. Fajar mengklaim telah terjadi penipuan, sementara Vicky beralasan kualitas barang tidak sesuai. Perangkat audio yang menjadi objek sengketa pun kini tidak bisa diakses karena kafe tempatnya dipasang sudah tutup.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Prakiraan Cuaca Jateng 14 Juli: Hujan Ringan di 3 Wilayah
Hanya Tiga Murid Baru, SDN Purwoyoso 01 Tetap Gelar MPLS Meriah
Camat Boyolali Dicopot Usai Kirim Video Porno
Semarang Siapkan Tiga Skema Atasi Sampah, Target 2027.
Penghayat Rayakan Hari Kepercayaan dengan Kirab Obor
Fasilitas Kalah Saing, SD Negeri di Semarang Sepi Murid
Berita Terbaru
Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 213 Juta
Harga Emas Antam Medan Kembali Turun, Kini Rp 2,615 Juta per Gram
56 RT & RW di Tambak Wedi Ancam Mundur Massal Bela Lurah
Suzuki Fronx Kuasai 35% Pasar SUV Kompak dalam Setahun
Lamine Yamal Tak Khawatir soal Gol di Piala Dunia 2026
Yamal Belum Bersinar di Piala Dunia 2026, Rodri Minta Pemain Muda Spanyol Tenang
Kuis Tebak Rider MotoGP, Hadiah Saldo Rp250 Ribu
Pendapatan 50 Kreator Tembus Rp16 Triliun
