Mira T. · 5 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id

Gambar atau konten salah?

Pinjaman online, atau pinjol, masih menjadi masalah yang dihadapi banyak orang di Indonesia. Banyak yang meminjam satu atau dua kali, lalu terjerat dalam lingkaran utang yang tak kunjung berakhir.

Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir pihaknya menerima lebih dari 17 ribu aduan terkait rentenir dan pinjaman online. Rata‑rata, jumlah aduan yang masuk mencapai sekitar 2.000 kasus setiap tahun. Banyak di antaranya datang dalam kondisi tertekan karena tidak tahu lagi bagaimana cara keluar dari jeratan utang yang terus bertambah.

“Kalau sudah terlanjur terlilit utang bagimana? Akhirnya banyak yang stres dengan sendirinya,” ujar Saji dalam sebuah talkshow di Bandung belum lama ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa korban pinjol masih sangat memiliki peluang untuk bangkit.

Berikut sejumlah langkah yang disarankan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjebak pinjol:

  1. Komitmen Berhenti Meminjam Lagi
    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat komitmen kuat untuk tidak lagi mencari pinjaman baru. Saji mengingatkan bahwa salah satu kesalahan yang paling sering dilakukan korban pinjol adalah mencoba melunasi utang lama dengan membuka utang baru. “Jangan ada mindset bisa melunasi utang dengan membuka utang baru. Banyak yang pengen selesai pinjol dengan pinjam lagi. Jarang ada yang cuma punya dua atau tiga (aplikasi pinjol), pasti beranak,” katanya. Ia menegaskan bahwa pinjaman baru hanya akan membuat seseorang semakin terlilit utang. Yang perlu dibangun adalah pola pikir yang lebih sehat dan kesiapan mental untuk menghadapi konsekuensi dari utang yang sudah terlanjur terjadi.
  2. Perkuat Mental, Jangan Anggap Utang sebagai Aib
    Selain menghentikan kebiasaan berutang, korban pinjol juga perlu memperkuat mental. Banyak orang yang justru semakin terpuruk karena merasa malu memiliki utang dan takut diketahui keluarga maupun lingkungan sekitar. Padahal menurut Saji, rasa malu tersebut sering menjadi alasan seseorang kembali meminjam uang demi menutupi masalah yang sebenarnya belum selesai. “Perkuat mental. utang bukanlah aib, tidak perlu malu punya utang,” ujarnya. Dengan kondisi mental yang lebih kuat, seseorang akan lebih mudah berpikir jernih dan menyusun langkah penyelesaian yang realistis.
  3. Kabari Keluarga dan Orang Terdekat
    Ancaman penyebaran data pribadi dan penagihan oleh debt collector kepada kontak terdekat menjadi salah satu hal yang paling ditakuti korban pinjol. Menurut Saji, ketakutan tersebut sebaiknya dihadapi dengan keterbukaan. “Banyak yang kepaksa pinjam lagi karena malu datanya tersebar. Tenang aja. Terus terang ke orang terdekat,” katanya. Ia menyarankan korban membuat pesan siaran atau broadcast yang dikirim kepada seluruh kontak yang ada di ponsel sebelum pihak penagih menyebarkan intimidasi. Isi pesannya dapat berupa: “Saya mempunyai utang kepada pinjol, saat ini sedang tahap penanganan. Jika ada tagihan dalam bentuk apa pun mohon diabaikan.”
  4. Catat Semua Utang yang Dimiliki
    Langkah berikutnya adalah membuat daftar seluruh utang yang dimiliki. Catat nama aplikasi, jumlah pinjaman, serta besaran kewajiban yang harus dibayar. Pencatatan ini penting agar korban mengetahui kondisi keuangan sebenarnya dan dapat menentukan prioritas pembayaran saat memiliki dana. “Catat semua aplikasi dan account-nya. Kalau ada uang nanti langsung transfer, karena utang tetap harus dibayar,” ujar Saji. Ia menegaskan bahwa utang tetap merupakan kewajiban yang harus diselesaikan. Namun proses pembayarannya perlu dilakukan secara terencana dan sesuai kemampuan. Setelah seluruh data dicatat, aplikasi pinjol yang tidak lagi digunakan juga disarankan untuk dihapus dari perangkat.
  5. Ganti Nomor Kontak dan Handphone
    Satgas Anti Rentenir Kota Bandung juga menyarankan korban untuk mengganti nomor telepon dan perangkat yang digunakan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi gangguan berupa telepon, pesan singkat, maupun intimidasi yang terus‑terusan datang dari pihak penagih.
  6. Jangan Bernegosiasi Lewat Telepon
    Banyak korban yang menerima telepon berkali‑kali dari pihak penagih dan akhirnya membuat keputusan secara tergesa‑gesa. Karena itu, ia mengingatkan agar proses negosiasi tidak dilakukan melalui sambungan telepon. “Jangan pernah arahkan negosiasi lewat telepon. Arahkan semua penagihan ketemu langsung,” katanya. Menurutnya, pembicaraan mengenai penyelesaian utang akan lebih jelas jika dilakukan secara langsung. Ia juga menyarankan agar korban tidak terburu‑buru membayar sebelum terdapat kesepakatan yang masuk akal dan sesuai kemampuan. “Arahkan supaya nego di darat atau di rumah dengan DC (debt collector). Jangan dulu bayar kalau belum ada kesepakatan dengan angka pembayaran yang logis,” ujarnya.
  7. Bangun Jiwa Optimis
    Selain langkah‑langkah teknis, korban pinjol juga perlu menjaga harapan dan optimisme bahwa kondisi yang sedang dihadapi dapat dilalui. Optimisme menjadi penting agar seseorang tidak kembali mengambil keputusan impulsif yang justru memperburuk kondisi keuangan.

Selain pandangan Saji, Psikolog Ilmi Hatta mengingatkan bahwa keluar dari jeratan pinjol saja belum cukup. Masyarakat juga perlu memahami penyebab yang membuat mereka terjebak dalam siklus utang agar kesalahan yang sama tidak terulang. Menurut Ilmi, banyak orang berbelanja atau berutang sebagai bentuk pelarian saat menghadapi tekanan hidup. “Coping theory, belanja adalah pelarian karena hormon dopamin muncul dengan cepat,” ujarnya. Ia juga menyoroti fenomena social comparison atau perbandingan sosial yang semakin kuat akibat media sosial. Banyak orang merasa tertinggal karena membandingkan dirinya dengan orang lain. “Ketika pakai HP lama minder, ketika punya iPhone mulai flexing. Media sosial menciptakan komparasi,” kata Ilmi.

Karena itu, ia menyarankan masyarakat mulai melakukan financial self‑awareness atau mengenali pola keuangannya sendiri. Cobalah bertanya kepada diri sendiri dalam kondisi seperti apa paling sering melakukan pembelian impulsif. Apakah sedang mencari validasi? Ingin merasa lebih berharga? Atau sekadar mencari pelarian dari stres yang sedang dihadapi? Ilmi juga menyarankan untuk mengevaluasi perasaan setelah melakukan pembelian impulsif. “Jika setelah 24 jam muncul penyesalan atau kecemasan, berarti pembelian tersebut tidak benar-benar menyelesaikan masalah.”

Ilmi juga menyarankan masyarakat membuat aturan sederhana menggunakan metode if‑then atau “jika‑maka”. Misalnya, “Jika ingin membeli barang yang tidak direncanakan, maka saya akan menunggu 48 jam terlebih dahulu.” Aturan lain yang bisa diterapkan adalah, “Jika ada tawaran pinjol masuk, maka notifikasi langsung dihapus tanpa dibaca.” Menurut Ilmi, metode seperti ini jauh lebih efektif dibanding sekadar berniat untuk hidup hemat.

Untuk mengatasi kebiasaan konsumtif, Ilmi menegaskan bahwa salah satu solusi adalah menggantinya dengan hal yang lebih positif. Olahraga dinilai bisa menjadi salah satu jawaban karena bisa memberi hormon pelepasan stres tanpa harus keluar uang. “Ganti pelampiasan. Yang paling gampang adalah olahraga, memberi endorfin alami,” kata Ilmi. Selain itu, menulis jurnal juga dapat membantu seseorang memproses emosi secara lebih sehat. Bicaralah dengan diri sendiri untuk memahami hal yang sebenarnya diinginkan. “Kalau lagi cemas malam‑malam, tutup pintu rapat‑rapat, bicara dengan diri sendiri. Mau apa saya? Apa kekurangan saya? Bermuhasabah sampai menemukan jawabannya,” tutup Ilmi.

Dalam konteks ini, langkah-langkah praktis dan pemahaman psikologis saling melengkapi. Saji menekankan pentingnya komitmen berhenti meminjam, memperkuat mental, dan mengelola komunikasi dengan keluarga. Sementara Ilmi menyoroti akar penyebab perilaku impulsif dan menawarkan strategi pengelolaan diri. Bersama, kedua perspektif ini memberikan panduan yang komprehensif bagi mereka yang ingin keluar dari lingkaran utang pinjol.

pinjaman onlineutangdebt collectormentalkebiasaan konsumtif

Komentar

Memuat komentar...