2.663 Pegawai Jabar Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp14 Miliar

Teguh A. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
2.663 Pegawai Jabar Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp14 Miliar

Gambar atau konten salah?

Fenomena judi online di kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata cukup mengkhawatirkan. Ribuan pegawai terlibat, dan nilai transaksinya mencapai angka yang sangat besar, sekitar Rp14 miliar.

Angka tersebut muncul dari hasil verifikasi data yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Pemprov Jabar. Dari total 2.694 nama yang terdata, sebanyak 2.663 pegawai dinyatakan valid. Rinciannya, 419 orang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), 634 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 1.610 orang merupakan PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa nominal transaksi para pegawai ini sangat bervariasi. Ada yang hanya bermain dengan nominal kecil, tetapi ada juga yang mencapai ratusan juta rupiah.

"Ada yang paling kecil itu Rp10.000," kata Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa 14 Juli 2026.

Di sisi lain, temuan yang paling mencengangkan berasal dari seorang pegawai di salah satu dinas. Pegawai tersebut tercatat memiliki transaksi hingga Rp600 juta.

"Yang paling besar ya ada sampai di Rp600 juta," ujarnya.

Secara keseluruhan, akumulasi transaksi dari ribuan pegawai yang masuk dalam data PPATK mencapai sekitar Rp14 miliar.

"Ya total ininya, transaksinya ya, Rp14 miliar," ungkap Dedi.

Meskipun begitu, Dedi meluruskan bahwa angka Rp14 miliar tersebut bukan berarti seluruhnya merupakan uang yang dipakai untuk memasang taruhan. Nilai itu adalah akumulasi dari seluruh aktivitas keuangan yang tercatat di akun para pemain. Termasuk di dalamnya adalah dana yang kembali masuk setelah mereka memperoleh kemenangan.

"Tapi Rp14 miliar itu kalau dipilah, ada juga yang masuk dia dapat gitu. Enggak cuma deposit. Jadi misalnya menang, ya, masuk lagi kan? Deposit," jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Dedi, data dari PPATK merupakan gambaran dari total perputaran transaksi. Bukan hanya jumlah uang yang disetorkan ke situs judi online.

"Total transaksi," tegasnya.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai yang masuk dalam daftar PPATK. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing pegawai. Sekaligus untuk menentukan kategori pelanggaran sebelum sanksi dijatuhkan.

Dedi menegaskan, pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai hukuman disiplin sesuai dengan tingkat kesalahannya. Sanksi yang disiapkan bervariasi, mulai dari hukuman ringan hingga pemberhentian apabila ditemukan pelanggaran berat.

"Hukumannya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, sampai pemutusan kontrak PPPK atau pemberhentian sebagai ASN apabila ditemukan pelanggaran berat," pungkas Dedi.

Data PPATK mencatat perputaran uang Rp14 miliar dari ribuan pegawai, namun angka itu bukan murni uang taruhan melainkan total transaksi termasuk kemenangan yang masuk kembali. Pemeriksaan internal masih berlangsung untuk menentukan sanksi bagi setiap pegawai yang terbukti bermain judi online.

judi onlinepegawai pemerintahJawa Barattransaksi Rp14 miliarPPATKsanksi disiplinASN

Komentar

Memuat komentar...