Ahmad Erani Yustika Jadi Komisaris Baru PLN, Tata Kelola
Gambar atau konten salah?
PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ahmad Erani Yustika, akan menjadi komisaris baru.
Keputusan ini diambil melalui keputusan pemegang saham PLN Nomor 243 Tahun 2026 dan Nomor SK.084/DI-DAM/DO/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris.
"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Dadan Kusdiana sebagai Komisaris Perseroan; Mengangkat Sdr. Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris Perseroan,"
Perseroan menegaskan tidak ada dampak material atas informasi tersebut.
PLN menegaskan akan tetap menjalankan kegiatan usaha dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Sebagai informasi, Erani menjabat aktif sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sejak 17 September 2025 dan saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Susunan Dewan Komisaris PLN:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen - Burhanuddin Abdullah
- Wakil Komisaris Utama - Suahasil Nazara
- Komisaris - Aminuddin Ma'ruf
- Komisaris - Ahmad Erani Yustika
- Komisaris - Jisman Parada Hutajulu
- Komisaris - Bambang Eko Suhariyanto
- Komisaris Independen - Yazid Fanani
- Komisaris Independen - Mutanto Juwono
- Komisaris Independen - Andi Arief
- Komisaris Independen - Ali Masykur Musa (ahi/ara)
Perubahan ini menandai penambahan pengalaman pemerintah ke dalam struktur pengawasan PLN, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Prabowo Tegaskan Tegas Mitra Curang MBG, Siap Bantu Penegak
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
PINDEX 2026: Pertamina Patra Niaga Pamer Teknologi Energi
