ATR/BPN Dukungan Penuh Pembangunan Giant Sea Wall Pantura

Ani R. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 82 dibaca
Bisik.id
ATR/BPN Dukungan Penuh Pembangunan Giant Sea Wall Pantura

Gambar atau konten salah?

Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, menegaskan bahwa ketersediaan lahan dan tata ruang tidak menjadi hambatan bagi pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara Jawa. Ia menekankan tiga hal penting yang menjadi fokus kementerian dalam mendukung proyek tersebut.

Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN akan menegur dari segi tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan pengadaan tanah. Ia menambahkan, “Ada tiga hal dukungan kami dari Kementerian ATR/BPN, yang pertama adalah sinkronisasi Rencana Tata Ruang (RTR) dengan rencana induk, agar proyek ini tidak hanya visible secara teknisnya, tetapi juga sesuai secara spasial dan legalnya.”

Ossy menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sedang direvisi dan sudah memasukkan program perlindungan pesisir, termasuk GSW. Penyesuaian akan dilakukan pada tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mempercepat proses perizinan KKPR, khususnya bila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. “Kami siap membantu percepatan penerbitan KKPR, khususnya apabila proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Tentunya hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, baik di wilayah laut, kawasan hutan, maupun di luar kedua kawasan tersebut,” ujarnya.

Dalam hal pengadaan tanah, Ossy menyatakan bahwa kementerian bersedia memberikan dukungan penuh. Ia menekankan perlunya kerjasama lintas sektor. “Kami mendorong agar working group lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal,” teriaknya.

Proyek Giant Sea Wall, yang akan membentang 575 kilometer di sepanjang Pantai Utara, dimulai sejak pemerintah memutuskan untuk menancapkan rencana ini. Proyek ini dirancang sebagai benteng melawan banjir rob dan penurunan muka tanah. Pembangunannya dibagi menjadi 15 segmen, sehingga dapat dilakukan secara paralel. Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Didit Herdiawan Ashaf, menegaskan hal ini dalam Kick Off Meeting pada 04 Mei 2026.

“Pembangunannya sendiri lebih kurang sekitar 575 km di Pantura Jawa. Tidak kecil atau tidak pendek panjang ini. Kita bagi ke dalam 15 segmen di mana bisa menggunakan kegiatan pembangunan secara paralel,” kata Didit setelah pertemuan di Kantor Kementerian Perikanan dan Kelautan, Jakarta Pusat.

Dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, proyek Giant Sea Wall diharapkan dapat memanfaatkan lahan dan tata ruang secara optimal, sekaligus memperkuat perlindungan pesisir di lima provinsi, mulai dari Banten hingga Jawa Timur. Pekerjaan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan wilayah pesisir, tetapi juga mendukung pengembangan infrastruktur yang lebih terintegrasi di masa depan.

Giant Sea WallPantai Utara JawaKementerian ATR/BPNKKPRRencana Tata Ruangperlindungan pesisirinfrastruktur

Komentar

Memuat komentar...