Baliho Raja Solo di Klaten Menimbulkan Kontroversi

Ratna D. · 3 min baca · 1 jam lalu · 27 dibaca
Bisik.id
Baliho Raja Solo di Klaten Menimbulkan Kontroversi

Gambar atau konten salah?

Di Kecamatan Delanggu, Klaten, sebuah baliho berukuran sekitar 1x2 meter menonjol di beberapa titik strategis. Gambar pada baliho menampilkan SISKS Paku Buwono XIV Mangkubumi dengan latar belakang pakaian kebesaran Raja Keraton Solo.

Lokasi pertama kali terlihat di palang perlintasan Stasiun Delanggu. Di sana, baliho dipasang pada rangka bambu yang menambah kesan tradisional. Di simpang empat Pasar Delanggu, baliho menempel pada tembok tepi jalan. Di bagian atas, tulisan Sura Dira Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti menambah nuansa keagungan.

Seorang penarik becak bernama Sarwono, berusia 60 tahun, mengaku melihat baliho tersebut dipasang pada malam 07 Juni 2026. Ia tidak mengetahui siapa yang menempatkannya. “Yang masang pakai mobil, siapa mereka tidak ada yang tahu. Ya satu ini disini,” ungkap Sarwono, saat ditemui di lokasi pada Senin, 08 Juni 2026.

Menurut Sarwono, sosok di baliho itu seolah menjadi Raja Solo yang baru. Ia tidak mengetahui nama raja tersebut. “Raja Solo itu, ya tidak tahu siapa. Yang jelas raja Solo kan sudah meninggal beberapa waktu lalu, pemakaman juga lewat sini,” kata Sarwono.

Pengguna jalan lain, Sriyanto, warga Juwiring Klaten, melihat baliho di stasiun sekitar tiga hari sebelumnya. Ia mengaku tidak mengetahui siapa raja yang digambarkan. “Yang di stasiun sudah tiga hari yang lalu. Tapi yang bener siapa rajanya, yang mana orangnya juga tidak tahu,” kata Sriyanto. “Tahunya raja Solo sudah meninggal, ini mungkin gantinya atau apa,” tambahnya.

Pemasangan baliho tidak hanya terbatas di Klaten. Ketua Eksekutif LDA, KPH Edy Wirabhumi, mengungkapkan bahwa baliho sudah dipasang di daerah lain di luar Kota Solo. Ia menyebutkan adanya permintaan dari daerah-daerah yang diizinkan untuk menempatkan baliho. “Ada permintaan dari daerah‑daerah, diizinkan juga pasang (baliho). Iya (luar kota Solo), lebih (dari 10 titik). Sebagian daerah‑daerah sudah pasang ternyata seperti Kudus dan Demak,” kata Edy pada Jumat, 05 Juni 2026.

Edy menambahkan bahwa lebih dari 10 titik akan menjadi tempat pemasangan baliho. Ia menyebutkan lokasi-lokasi di Jawa Tengah maupun Jawa Timur, seperti Ngawi, Boyolali, Madiun, Grobogan, Sragen, Ponorogo, Demak, Pacitan, Nganjuk, Malang Raya, Jepara, dan Magelang. Pemasangan tersebut didorong oleh inisiatif komunitas yang terlibat.

Menanggapi keberadaan baliho, juru bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, menyatakan tidak ada kekosongan takhta sejak PB XIII meninggal pada 02 November 2025. “Kami sangat menyayangkan adanya hal tersebut karena sudah jelas bahwa Keraton Solo tidak ada kekosongan pemimpin,” ujarnya pada Senin, 01 Juni 2026.

Singonagoro menegaskan bahwa legalitas takhta PB XIV Purbaya memiliki dasar hukum adat yang kuat. Ia menjelaskan bahwa sebelum naik takhta, PB XIV Purbaya sudah ditunjuk secara langsung dan transparan oleh ayahnya. “Raja yang sah Sinuhun Paku Buwono, yang dulu oleh PB XIII, sawargo (almarhum) PB XIII, ditunjuk secara terbuka menjadi putra mahkota yaitu KGPH Purboyo atau KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram,” ujar Singonagoro.

Singonagoro mengumumkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum, meskipun belum merinci bentuknya. “Langkah hukum pasti ada, tunggu saja langkah yang akan diambil tim seperti apa nantinya,” tutur dia pada Rabu, 03 Juni 2026.

Keberadaan baliho ini menimbulkan perdebatan tentang legitimasi raja dan hak atas nama Keraton Solo. Meskipun pihak Keraton menegaskan tidak ada kekosongan takhta, beberapa warga tetap meragukan identitas raja yang digambarkan. Pemasangan di berbagai daerah menunjukkan adanya dukungan komunitas yang ingin mempromosikan nama raja tersebut. Namun, belum ada keputusan resmi mengenai status raja yang tertera di baliho.

Komentar

Memuat komentar...