Said Iqbal Dilantik Penasihat Khusus Ketenagakerjaan
Gambar atau konten salah?
Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada 8 June 2026. Dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, ia menegaskan tugasnya akan berfokus pada saran dan analisis kebijakan pemerintah.
Ia menyatakan, “Tugas saya adalah memberikan saran dan analisis kebijakan dan untuk mendatangi kalau ada hal‑hal. Misalnya PHK yang dalam waktu dekat ini ada ancaman, saya akan memastikan turun ke lapangan bersama serikat buruh, karena peran Serikat buruh penting. Pak presiden Prabowo memberikan ruang seluas‑luasnya untuk Serikat buruh,”. Kata-kata tersebut menegaskan komitmen beliau untuk turun ke lapangan.
Dalam pernyataannya, Said Iqbal menekankan akan hadir di perusahaan yang berencana melakukan PHK dan mendampingi Serikat Buruh sebagai perwakilan pemerintah. Ia menambahkan, “Kita ajak dialog pengusahanya, sebelum PHK misalnya kurangin dulu jam kerjanya, kurangin dulu shift‑nya, kan itu reduce terhadap labor cost,”.
Ia juga berjanji akan mengunjungi beberapa menteri agar regulasi kesejahteraan buruh berjalan lancar. “Saya akan datangi juga beberapa Menteri untuk mendiskusikan berbagai hal, kami akan yakinkan kalau Menteri nggak bekerja kita akan lapor ke Presiden,” ujarnya.
Dengan peran ini, Said Iqbal bertujuan menjadi penghubung antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh, memastikan kebijakan ketenagakerjaan dapat diimplementasikan secara adil dan efektif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemendag Tetapkan Satu Pintu Ekspor SDA melalui PT DSI
Prabowo Tunjuk Iqbal Jadi Penasihat Ketenagakerjaan
Pasokan Gas Domestik Aman, Harga Naik, Menteri Jamin
Prabowo Melantik Nanik Sudaryati Deyang Kepala BGN Baru
Waskita 81,61% Selesai Bangun Sekolah Rakyat Sulawesi
IHSG Turun 4,52% Menutup di 5.342, Volatilitas Tinggi
Berita Terbaru
Said Iqbal Dilantik Penasihat Khusus Ketenagakerjaan
16 Dapur Gizi Jember Suspend, 7 Operasi Kembali Di Jember
Harry Styles Mentraktir Kopi di Kafe Amsterdam Setelah Konser
Lelang Kebun Binatang Nilai Triliun, Kontrak 26 Tahun
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Nomor Tidak Bisa Dimodifikasi
Telkom Indonesia Ganti Komisaris, Tambah 4 Independen
