BTN Jual Hunian Rp500‑630 Juta, MBR Bayar 1% Uang Muka

Wati N. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 88 dibaca
Bisik.id
BTN Jual Hunian Rp500‑630 Juta, MBR Bayar 1% Uang Muka

Gambar atau konten salah?

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengumumkan harga unit hunian di Kawasan Stasiun Manggarai, berukuran 45‑54 meter persegi, akan dijual antara Rp 500 juta hingga Rp 630 juta. Unit ini ditujukan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Umi Hardinajati, Deputy Subsidized Mortgage Division BTN, menjelaskan bahwa pemerintah telah memperluas batas maksimal penghasilan penerima program tersebut di wilayah Jabodetabek. Sebelumnya batasnya Rp 8 juta, kini dinaikkan menjadi Rp 12 juta bagi lajang dan Rp 14 juta bagi yang sudah menikah.

Menurut simulasi yang dijelaskan Umi, calon pembeli dapat membayar uang muka sebesar 1 % atau Rp 5 juta, dan plafon kredit mencapai Rp 495 juta untuk hunian seharga Rp 500 juta. Cicilan bulanan akan sebesar Rp 2,9 juta selama 30 tahun.

“Jadi, kalau tenornya 30 tahun, suku bunga 6% itu teman‑teman cukup membayar angsuran per bulannya Rp 2,9 juta, fix selama 30 tahun. Mau nanti teman‑teman naik gaji tiap tahun, mau tiap 5 tahun, angsurannya tetap gitu ya,” ujarnya saat acara penandatanganan nota kesepahaman BTN dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Pemprov DKI Jakarta, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Menara 1 BTN, Jakarta, 22 Mei 2026.

Untuk memperoleh fasilitas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), calon pembeli harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, belum pernah memiliki rumah atas nama pribadi dan belum pernah menerima subsidi perumahan lainnya. Kedua, peserta harus memiliki masa kerja minimal dua tahun dan berusia sekurang‑kurangnya 21 tahun.

“Nah, syaratnya apa? Mudah, cukup KTP, KK, NPWP, akta kalau teman‑teman sudah menikah itu juga harus dilampirkan ya. Jadi, buat yang single, buat yang join bisa ikutan program FLPP ini,” tambahnya.

Selain KPR bagi konsumen akhir, BTN juga menyiapkan dukungan pembiayaan melalui skema Kredit Program Perumahan (KPP). Skema ini mendukung ekosistem usaha di kawasan hunian, termasuk pelaku UMKM perorangan. Melalui KPP, BTN menyediakan pembiayaan mulai Rp 10 juta hingga Rp 500 juta untuk pembelian, pembangunan, maupun renovasi rumah yang sekaligus mendukung kegiatan usaha masyarakat.

Program ini memberi peluang bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian di kawasan strategis sekaligus membuka akses keuangan bagi pelaku usaha kecil. Dengan batas penghasilan yang lebih tinggi dan persyaratan yang jelas, BTN memperluas kesempatan kepemilikan rumah bagi banyak warga Jakarta dan sekitarnya.

PT Bank Tabungan NegaraHunianMasyarakat Berpenghasilan RendahKredit Program PerumahanFasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanKawasan Stasiun ManggaraiSuku bunga 6%

Komentar

Memuat komentar...