DHE SDA Siap Dikeluarkan, Purbaya Jelaskan Pengecualian

Nita W. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
DHE SDA Siap Dikeluarkan, Purbaya Jelaskan Pengecualian

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa kebijakan DHE SDA akan segera dirilis, namun ia tidak memberikan waktu pasti.

Aturan ini semula dijadwalkan mulai 01 Januari 2026, namun belum terwujud.

Purbaya mengatakan, DHE sudah berada di Mensesneg. “DHE sudah di kantor Mensesneg. Sebentar lagi dikeluarkan, nggak lama lagi mungkin,” ujarnya di Gedung BPPK, Jakarta, 24 April 2026.

Ia juga memberi sedikit bocoran tentang aturan tersebut. Menurutnya, akan ada pengecualian bagi beberapa komoditas dan negara, meski rincian belum diungkap.

Setahu saya sih ada negara yang dikecualikan. Nanti kasih lihat kalau begitu keluar deh,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya menyatakan bahwa aturan belum keluar karena revisi. Revisi tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi permintaan pengecualian dari beberapa pihak, yang dianggap tidak selaras dengan tujuan kebijakan.

Ada revisi kecil, karena ada beberapa pihak minta pengecualian, dan presiden setuju. Karena emang tidak relevan dengan niat kita menjalankan DHE itu,” jelasnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, 07 April 2026.

DHE SDA dirancang untuk menahan devisa hasil ekspor agar tetap berada di dalam negeri, khususnya dari sektor yang memanfaatkan sumber daya alam domestik dan pembiayaan perbankan dalam negeri.

Purbaya menegaskan bahwa selama ini keuntungan dari ekspor disimpan di luar negeri. “Kan DHE itu sebetulnya tujuannya adalah untuk menahan uang‑uang domestik yang pinjem pakai bank domestik, yang pakai sumber daya alam domestik, tapi untung uangnya ditaruh di luar negeri,” tuturnya.

Kebijakan ini menandai upaya pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa nasional. Dengan menahan keuntungan di dalam negeri, diharapkan arus modal menjadi lebih stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

DHE SDAPengecualianCadangan devisaEksporSumber daya alam domestikMensesneg

Komentar

Memuat komentar...