Dody Hanggodo Ajukan Nama DG, Keputusan Tunggulah Presiden

Dian P. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 52 dibaca
Bisik.id
Dody Hanggodo Ajukan Nama DG, Keputusan Tunggulah Presiden

Gambar atau konten salah?

Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum, baru saja mengajukan beberapa nama calon untuk dua posisi penting di kementerian: Direktur Jenderal Cipta Karya dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA). Meski usulan telah disampaikan, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Usulan-usulan sudah saya sampaikan, tapi mana yang nanti diambil itu hak beliau,” ujar Dody saat di DPR, Jakarta, Selasa 07 April 2026.

Keputusan ini muncul setelah dua Direktur Jenderal baru—SDA dan Cipta Karya—mengundurkan diri. Dody menjelaskan bahwa alasan di balik pengunduran diri tersebut berkaitan dengan temuan kerugian negara yang diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dody menerima dua surat resmi dari BPK. Surat pertama dikirim pada 01 Januari 2025 dan menyebutkan kerugian keuangan negara hampir Rp 3 triliun. “BPK itu berkirim surat ke saya dua kali. Januari 2025 dan bulan Agustus 2025. Januari 2025 itu, kalau nggak salah disitu dicantumkan kerugian keuangan negara itu hampir Rp 3 triliun,” ujar Dody dalam keterangannya di Semarang, Minggu 01 March 2026.

Setelah menerima surat tersebut, Dody meminta Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal untuk menindaklanjuti dengan target penyelesaian hingga 01 June 2025. Namun, target tersebut tidak tercapai.

Surat kedua datang pada 01 August 2025. Dody melaporkan bahwa kerugian keuangan negara telah turun menjadi hampir Rp 1 triliun. “Kemudian, surat cinta kedua meluncur ke saya itu di Agustus 2025. Nah, di situ disampaikan kerugian keuangan negara itu sudah turun menjadi hampir sekitar Rp 1 triliun lah. Ya, dari awalnya hampir Rp 3 triliun menjadi sekitar hampir Rp 1 triliun,” ungkapnya.

Untuk mempercepat pengembalian kerugian, Dody membentuk Majelis Ad-Hoc dan tim di setiap Satker. “Kemudian membentuk Majelis Ad-Hoc. Membentuk tim di Satker untuk percepatan pengembalian kerugian negara yang disebabkan oleh pihak ketiga. Nah, yang ketiga ini juga belum ada tidak lanjut lebih lanjut dari Irjen dan Sekjen. Makanya kemudian saya ambil alih dengan membentuk tim baru di setiap tamu Satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepa dan tidak mengganggu pekerjaan hari-hari para Satker,” jelas Dody.

Selain itu, Dody mengaktifkan kembali Komite Audit di kementerian. Ia mendapatkan bantuan dari tiga pejabat yang berasal dari Kejaksaan Agung. “Pak Jaksa Agung memasukkan tiga lidi bersih di tempat saya juga. Jadi tidak bisa dibilang dikatakan bahwa pengundangan diri itu mendadak. Tidak bisa juga karena sudah ada proses sebelumnya dan manakala saya menggunakan lidi bersih saya untuk mulai bekerja yang bersangkutan memilih pengundangan diri. Kira-kira begitulah,” katanya.

Audit tetap berjalan di bawah koordinasinya. Dody mengakui bahwa tidak semua auditor di Inspektorat Jenderal bekerja secara optimal, namun ia menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung. Ia juga telah melaporkan semua langkah tersebut kepada Presiden, baik secara lisan maupun tertulis. “Kita tetap menjaga asas praduga tak bersalah, tapi karena eselon satu itu yang mengangkat dan membentuk Pak Presiden, apapun yang saya kerjakan harus mendapatkan arahan dan bimbingan Pak Presiden dulu sebelum saya putuskan,” ujarnya.

Dalam rangka mengatasi kerugian negara dan memastikan transparansi, Dody telah mengambil langkah-langkah struktural dan administratif. Proses audit, pembentukan tim, serta koordinasi dengan pihak berwenang menjadi inti dari upaya pemulihan. Keputusan akhir mengenai penunjukan Direktur Jenderal Cipta Karya dan SDA masih menunggu arahan Presiden, menandai fase transisi penting di kementerian Pekerjaan Umum.

Dody HanggodoBadan Pemeriksa Keuangankerugian negaraDirektur Jenderal Cipta KaryaDirektur Jenderal Sumber Daya AirPresiden Prabowo SubiantoMajelis Ad-Hoc

Komentar

Memuat komentar...