DPR XI: Rp6,7 Triliun Alokasi Menanggulangi Kenaikan Harga Minyak Global

Hari W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 49 dibaca
Bisik.id
DPR XI: Rp6,7 Triliun Alokasi Menanggulangi Kenaikan Harga Minyak Global

Gambar atau konten salah?

Eric Hermawan, anggota Komisi XI DPR, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan Rp 6,7 triliun sebagai tanggapan atas kenaikan harga minyak dunia sebesar US$ 1 per barel.

Uang tersebut dimaksudkan untuk menutup selisih biaya energi, sehingga harga domestik tetap stabil. Menurut Hermawan, hal ini menjadi masalah utama bagi perekonomian Indonesia di tengah gejolak Timur Tengah. Fluktuasi harga minyak global menempatkan APBN pada posisi rentan terhadap tekanan luar.

“Gejolak harga inilah yang secara instan merusak postur anggaran negara dan memaksa dilakukannya realokasi dana besar-besaran,” ungkap Hermawan dalam keterangan tertulis pada 25 Maret 2026.

Hermawan menjelaskan bahwa APBN dibangun dengan asumsi makroekonomi sebagai dasar perencanaan. Terdapat aturan praktis atau rule of thumb yang digunakan untuk mengukur sensitivitas anggaran terhadap pergerakan harga komoditas global.

Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran US$ 70 per barel. Menurutnya, tekanan global mendorong harga naik menjadi US$ 100 per barel, artinya kenaikan US$ 30 per barel. Ia menambahkan, hitungan ini setara dengan tambahan beban fiskal sebesar Rp 201 triliun.

“Ini adalah syok finansial yang harus dikelola agar tidak meruntuhkan struktur ekonomi nasional,” sampaikan Hermawan.

Ia menegaskan bahwa ketika beban negara melonjak seperti tambahan Rp 201 triliun, defisit anggaran akan membengkak. “Dalam jangka panjang, kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat berisiko terhadap aturan hukum batas defisit,” tegasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Hermawan menilai pemerintah perlu melakukan langkah fleksibilitas substitusi. “Jika terjadi gangguan di satu wilayah, secara teknis Indonesia masih memiliki ruang untuk mencari substitusi dari vendor di wilayah lain misal dari Amerika Serikat, negara Afrika, dan Asia,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, pernyataan Hermawan menyoroti dampak langsung fluktuasi harga minyak global terhadap anggaran negara. Perubahan harga yang signifikan dapat memperbesar defisit, menuntut kebijakan fiskal yang adaptif dan diversifikasi sumber energi.

Alokasi 6,7 triliunHarga minyak duniaAPBNDefisit anggaranDiversifikasi energiKebijakan fiskal adaptifGejolak Timur Tengah

Komentar

Memuat komentar...