DPR XI: Rp6,7 Triliun Alokasi Menanggulangi Kenaikan Harga Minyak Global
Gambar atau konten salah?
Eric Hermawan, anggota Komisi XI DPR, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan Rp 6,7 triliun sebagai tanggapan atas kenaikan harga minyak dunia sebesar US$ 1 per barel.
Uang tersebut dimaksudkan untuk menutup selisih biaya energi, sehingga harga domestik tetap stabil. Menurut Hermawan, hal ini menjadi masalah utama bagi perekonomian Indonesia di tengah gejolak Timur Tengah. Fluktuasi harga minyak global menempatkan APBN pada posisi rentan terhadap tekanan luar.
“Gejolak harga inilah yang secara instan merusak postur anggaran negara dan memaksa dilakukannya realokasi dana besar-besaran,” ungkap Hermawan dalam keterangan tertulis pada 25 Maret 2026.
Hermawan menjelaskan bahwa APBN dibangun dengan asumsi makroekonomi sebagai dasar perencanaan. Terdapat aturan praktis atau rule of thumb yang digunakan untuk mengukur sensitivitas anggaran terhadap pergerakan harga komoditas global.
Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran US$ 70 per barel. Menurutnya, tekanan global mendorong harga naik menjadi US$ 100 per barel, artinya kenaikan US$ 30 per barel. Ia menambahkan, hitungan ini setara dengan tambahan beban fiskal sebesar Rp 201 triliun.
“Ini adalah syok finansial yang harus dikelola agar tidak meruntuhkan struktur ekonomi nasional,” sampaikan Hermawan.
Ia menegaskan bahwa ketika beban negara melonjak seperti tambahan Rp 201 triliun, defisit anggaran akan membengkak. “Dalam jangka panjang, kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat berisiko terhadap aturan hukum batas defisit,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Hermawan menilai pemerintah perlu melakukan langkah fleksibilitas substitusi. “Jika terjadi gangguan di satu wilayah, secara teknis Indonesia masih memiliki ruang untuk mencari substitusi dari vendor di wilayah lain misal dari Amerika Serikat, negara Afrika, dan Asia,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, pernyataan Hermawan menyoroti dampak langsung fluktuasi harga minyak global terhadap anggaran negara. Perubahan harga yang signifikan dapat memperbesar defisit, menuntut kebijakan fiskal yang adaptif dan diversifikasi sumber energi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SKK Migas Catat 1,500 BOPD Saat Ini, Target 20,000 BOPD
Produksi Minyak Nasional 576k BOPD, Masih Di Bawah Target
BBM Subsidi Tetap Stabil, Harga Tidak Naik Meski Minyak Naik
Kimia Farma Menunggu Arahan Bio Farma, Danantara Siap Pisahkan
KAI Siap Luncurkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer
Perpanjang ke Bekasi, Tangerang: 48 Stasiun, 600k Penumpang
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
