Harga BBM Stabil 1 April 2026, Pemerintah Tidak Naikkan
Gambar atau konten salah?
Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia akan tetap stabil pada 01 April 2026. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, meski harga minyak dunia sedang naik.
Keputusan ini juga berlaku di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) milik BP. Harga BBM di SPBU BP tidak mengalami penyesuaian, sehingga konsumen yang biasa mengisi bahan bakar di sana akan menemukan harga yang sama seperti pada 01 Maret 2026.
BP-AKR, operator SPBU BP, menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebijakan pemerintah terkait tata kelola dan penetapan harga BBM di Indonesia. Mereka akan selalu mengikuti aturan yang berlaku.
"BP- AKR menghormati kebijakan pemerintah terkait tata kelola dan penetapan harga bahan bakar di Indonesia. Sebagai badan usaha niaga bahan bakar minyak (BBM), BP-AKR senantiasa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di sektor energi di Indonesia," keterangan resmi BP diterima pada Kamis (02 April 2026).
BP-AKR juga menegaskan komitmen mereka dalam menyediakan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi pelanggan.
"Serta tetap berkomitmen dalam menyediakan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi pelanggan," katanya.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pembahasan penyesuaian harga BBM nonsubsidi akan dilakukan saat ia kembali ke Indonesia. Saat ini ia dan beberapa jajaran menteri sedang berada di Korea Selatan.
"Menyangkut dengan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan kami kembali ke Jakarta, baru kami akan melakukan pembahasan dengan melihat dinamika yang ada," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, Selasa (31 Maret 2026).
"InsyaAllah kita kalau memang itu penyesuaiannya katakanlah ada, tapi kalau tidak banyak itu jauh lebih baik. Tapi waktuya nanti berapanya akan kita bahas pada fase berikutnya," sambung Bahlil.
"Untuk BBM yang non-subsidi sampai dengan hari ini kami dengan tim Pertamina maupun dengan SPBU, SPBU swasta lain sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai. Nah, waktunya kapan? Tunggu dulu," tutup Bahlil.
Sejauh ini, Kementerian ESDM, Pertamina, dan SPBU swasta sedang berunding mengenai harga BBM non-subsidi. Namun belum ada kepastian kapan perundingan tersebut akan selesai dan menghasilkan keputusan akhir.
Dengan keputusan pemerintah, harga BBM di SPBU BP tetap stabil pada 01 April 2026, sementara penyesuaian harga BBM non-subsidi masih dalam tahap diskusi. BP-AKR menegaskan kesetiaan terhadap kebijakan pemerintah, dan Menteri Bahlil menekankan perlunya waktu untuk menilai dinamika pasar sebelum menetapkan perubahan harga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Prabowo Tegaskan MBG: Tetap Utuh, Tanpa Korupsi, Porsi Aman
Kenaikan Harga Minyakita Tertinggi Disepakati, Waktu Belum
PHK Januari–Mei 2026 Turun ke 23.470, Proyeksi CORE Naik
MBG Teriak Korupsi: BGN Diputar, Prabowo Tetap Optimis
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
Berita Terbaru
