Indonesia Tandatangani MoU Mineral Kritis & Energi Bersih

Sigit W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Indonesia Tandatangani MoU Mineral Kritis & Energi Bersih

Gambar atau konten salah?

Tiga kesepakatan bilateral di bidang energi dan mineral ditandatangani oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Korea Selatan. Penandatanganan berlangsung di Istana Kepresidenan Blue House di Seoul, di hadapan Presiden Lee Jae Myung.

Dokumen yang ditandatangani adalah Memorandum of Understanding (MoU) pada bidang Energi Bersih dan Carbon Capture, Storage (CCS) dengan Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Korea Selatan, serta MoU pada bidang Mineral Kritis dengan Kementerian Perdagangan, Industri dan Sumber Daya Korea Selatan.

Setelah pertukaran MoU, Bahlil menegaskan bahwa kerja sama di bidang energi dan mineral merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas bersama, terutama menghadapi tantangan global seperti potensi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah. "Baru saja kita teken kerja sama energi di hadapan Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Lee Jae Myung. Dan ini sangat penting bagi dua negara dalam menghadapi kemungkinan lahirnya risiko gangguan pasokan energi di wilayah kawasan," jelas Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (1 April 2026).

Pada bidang energi bersih, Indonesia dan Korea Selatan mendorong mekanisme teknologi, meningkatkan nilai investasi, menciptakan kesepakatan dagang, hingga pengembangan sumber daya manusia. Cakupan kerja sama mencakup:

  • Energi terbarukan
  • Nuklir
  • Hidrogen
  • Penyimpanan dan efisiensi energi
  • Baterai
  • Bioenergi
  • Pengolahan sampah menjadi energi
  • Jaringan listrik cerdas
  • Stasiun pengisian
  • Sistem energi untuk pulau mandiri

Implementasi praktik penangkapan karbon emisi (Carbon Capture and Storage/CCS) akan dijalankan oleh kedua negara. Kerja sama ini diharapkan membuka peluang pengembangan CCS lintas batas serta mendukung promosi dan komersialisasi teknologi CCS, termasuk memfasilitasi proyek-proyek penelitian di bidang industri.

Di bidang mineral kritis, kedua negara bekerja sama untuk menjalankan survei dan studi geosains, pengolahan, pemurnian, daur ulang, standar lingkungan, rehabilitasi tambang, reklamasi pascatambang, dan aspek keberlanjutan. Selain itu, kerja sama akan meningkatkan kolaborasi antara sektor publik dan swasta, serta mendorong perdagangan dan investasi pada proyek-proyek mineral kritis. Cakupan kerja sama meliputi:

  • Survei dan studi geosains
  • Pengolahan dan pemurnian
  • Daur ulang
  • Standar lingkungan
  • Rehabilitasi tambang
  • Reklamasi pascatambang
  • Aspek keberlanjutan
  • Kerja sama publik-swasta
  • Perdagangan dan investasi

"Hasil kunjungan ini mencerminkan posisi aktif Indonesia dalam membangun diplomasi energi, menjalin konsultasi dan berdiskusi atas penanganan perkembangan isu-isu energi terkini," jelas Bahlil.

Kerja sama ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat hubungan energi dan mineral dengan Korea Selatan, sekaligus menyiapkan kedua negara menghadapi risiko pasokan energi global dan memajukan teknologi bersih serta pengelolaan mineral kritis.

Korea SelatanIndonesiaMoUEnergi BersihCarbon Capture and StorageMineral KritisDiplomasi Energi

Komentar

Memuat komentar...