Jaksa Agung RI 488/2026: Rotasi Pejabat di Kejaksaan Agung

Dedi S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
Jaksa Agung RI 488/2026: Rotasi Pejabat di Kejaksaan Agung

Gambar atau konten salah?

SK Jaksa Agung RI Nomor 488/2026 memuat rotasi dan mutasi pejabat di Kejaksaan Agung. SK tersebut diterbitkan pada 13 April 2026 dan menempatkan Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sebelumnya, Didik menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan. Penggantinya, Sila Haholongan, yang dulu memimpin Kejati Kepulauan Bangka Belitung, kini mengambil alih posisi tersebut.

Validasi SK tersebut datang dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Soetarmi. "Iya betul (Didik dimutasi)," kata Soetarmi kepada detikSulsel, Selasa, 14 Maret 2026. Soetarmi menekankan bahwa pergantian pejabat ini bertujuan meningkatkan kerja organisasi dan menanggapi dinamika kerja yang terus berkembang. Ia juga menyatakan, "Pergeseran atau pergantian pejabat pada jabatan struktural ini disebut untuk meningkatkan kerja organisasi. Termasuk untuk menjawab tantangan dinamika kerja yang terus berkembang."

Selanjutnya, Soetarmi menjelaskan bahwa Kejaksaan RI melakukan penataan sumber daya manusia melalui kebijakan mutasi dan promosi jabatan. "Maka Kejaksaan RI melakukan penataan sumber daya manusia melalui kebijakan mutasi dan promosi jabatan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi yang dilakukan pimpinan guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif, inovatif, dan produktif," jelas Soetarmi.

Rotasi tidak hanya melibatkan Kepala Kejati, tetapi juga tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sulawesi Selatan. Kajari Luwu Utara (Lutra) kini dipimpin oleh Koko Erwinto Danarko, yang sebelumnya berkoordinasi di Kejati Sulsel. Koko menggantikan Harwanto, yang dipindahkan menjadi Kajari Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kajari Maros diisi oleh I Ketut Sudiarta, yang sebelumnya menjabat di Kajari Seram Bagian Timur, Maluku. Pejabat sebelumnya, Febriyan, dimutasi menjadi Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Banten.

Di Kabupaten Sinjai, posisi Kepala Kejaksaan Negeri diisi oleh Budiman, yang sebelumnya berkoordinasi di Kejati Sumatera Barat. Ia menggantikan Mohammad R Bugis, yang dipindahkan menjadi Kajari Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Rotasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menyegarkan struktur organisasi, meningkatkan adaptasi, dan memperkuat produktivitas di seluruh wilayah Indonesia.

Kejaksaan Agungmutasi pejabatrotasiDidik Farkhan AlisyahdiKejaksaan Negeristrategi penyegaran organisasistruktur organisasi Indonesia

Komentar

Memuat komentar...