KAI Pasang Palang Sementara di JPL 86, Butuh Penjagaan 24 Jam
Gambar atau konten salah?
KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan pada 29 April 2026 bahwa akan dipasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86, yang terletak di Jalan Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur. Pemasangan ini dimaksudkan sebagai langkah awal untuk meningkatkan keselamatan di jalur tersebut.
Menurut Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, proyek ini merupakan upaya proaktif. Ia menulis: “Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.” Keterangan ini diterbitkan pada 1 Mei 2026.
Franoto menegaskan bahwa palang yang dipasang saat ini bersifat sementara. Ia menambahkan: “Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan.”
Fasilitas ini akan dijaga oleh masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan kelurahan. Jika tidak ada penjagaan, palang harus tetap tertutup. Hal ini dimaksudkan sebagai pengamanan bagi kereta dan pengguna jalan.
“Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama, KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut, karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegas Franoto. Pernyataan ini menegaskan pentingnya penjagaan 24 jam.
Koordinasi sudah dilakukan dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. KAI berjanji akan terus berkoordinasi dan mendorong semua pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk mencari solusi permanen. Solusi tersebut bisa berupa pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti flyover atau underpass.
Untuk masyarakat, KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan kereta api. Saat melintasi perlintasan sebidang, berhenti sejenak, lihat ke kanan dan kiri, dan pastikan kondisi benar-benar aman. Langkah ini berlaku baik di perlintasan yang terjaga maupun tidak terjaga.
Palang pintu sementara ini merupakan bagian dari upaya bertahap untuk memperbaiki keselamatan di jalur JPL 86. KAI menekankan bahwa tanpa penjagaan yang memadai, risiko kecelakaan tetap tinggi. Oleh karena itu, penutupan perlintasan bila diperlukan menjadi opsi terakhir untuk melindungi semua pihak. Dengan dukungan koordinasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat, diharapkan solusi permanen dapat segera terwujud, meningkatkan keamanan perjalanan kereta api di kawasan tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Kendala Situs SPMB 2026 Orang Tua Kesulitan Akses Hasil
Pemprov Jatim Dorong Nobar Piala Dunia 2026 Daftar TVRI
Anne Hathaway Ungkap Katarak Dini, Mata Kiri Hampir Buta
Rosi Setyo Nugroho: Kejujuran Lebih Penting di Wawancara LPDP
Muharram 2025: Sepuluh Amalan Penting Memulai Tahun Baru Islam
Puasa 1 Muharam 1448 H: Boleh, Niat & Jadwal 16 Juni
Luwu Utara Cetak 2,960 Ha Lahan Sawah Baru, Target 20,000 Ha
PP PBVSI Pilih Toiran Gonzales Reidel, Timnas Siap AVC 2026
