Kemendikdasmen Jalin Kerja Sama dengan Universitas Terbuka untuk Guru
Gambar atau konten salah?
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Terbuka (UT) untuk pelaksanaan Program Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Penandatanganan dilakukan oleh Suparto, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, bersama Prof. Dr. Ali Muktiyanto, Rektor UT.
Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru Semester Genap TA 2025/2026, terutama untuk angkatan kedua semester pertama. Dalam perjanjian ini, kedua pihak juga sepakat untuk mendukung pendanaan melalui dana bantuan pemerintah. Pendanaan ini akan membantu guru dalam proses studi hingga mencapai jenjang sarjana (S1) atau diploma empat (D4).
Menurut pihak kampus, kolaborasi ini menegaskan peran UT sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi tenaga pendidik. Kerja sama ini penting untuk memastikan guru di berbagai daerah memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi mereka. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Penandatanganan PKS berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada tanggal 6 Maret 2026. Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong peningkatan kualifikasi akademik guru di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen menganggap kolaborasi dengan UT sebagai langkah signifikan untuk memberikan lebih banyak kesempatan kepada guru dalam meningkatkan kualifikasi akademik mereka.
Universitas Terbuka memiliki peran penting karena menerapkan sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh. Ini memungkinkan pembelajaran yang fleksibel dan menjangkau guru di berbagai wilayah, termasuk daerah dengan akses pendidikan tinggi yang terbatas. Model pembelajaran yang adaptif dan inklusif dari UT memberi kesempatan bagi guru untuk kuliah tanpa harus meninggalkan tempat tinggal dan tanggung jawab pekerjaan mereka.
Upaya ini juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan keempat yang berkaitan dengan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh beberapa pejabat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan, termasuk Prof. Ojat Darojat, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, serta beberapa asisten deputi lainnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Prof. Dr. Nunuk Suryani, Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, serta beberapa direktur dan staf ahli di bidang pendidikan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama dalam memberikan kesempatan kepada para guru untuk mengembangkan kompetensi mereka melalui pendidikan yang lebih tinggi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Alumni Teknik ITB 2025: Penghasilan Rp 10 Miliar Tertinggi
Kampus Bisa Punya SPPG: Solusi Gizi Nasional, Tak Wajib!
Komisi X Fokus Kesejahteraan Dosen PTS, Dukung Anggaran
Berita Terbaru
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
