Kemenperin: Manufaktur Indonesia Naik, Tidak Deindustrialisasi
Gambar atau konten salah?
Kemenperin menolak klaim bahwa Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi di sektor manufaktur. Menurut kementerian, indikator utama yang sering dikutip untuk menilai deindustrialisasi sebenarnya menunjukkan kinerja industri pengolahan masih positif.
Juru bicara Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan bahwa tuduhan deindustrialisasi biasanya didasarkan pada tiga poin: penurunan kontribusi manufaktur terhadap PDB, pertumbuhan industri yang lebih lambat daripada ekonomi nasional, dan pergeseran investasi serta tenaga kerja ke sektor jasa.
Perubahan klasifikasi lapangan usaha (KBLI) dan metode penghitungan PDB, terutama pada tahun 2009 dan 2020, telah mengubah komposisi sektor industri pengolahan. Akibatnya, data lintas periode tidak dapat dibandingkan secara langsung, sehingga perbandingan “apple to apple” menjadi tidak tepat.
“Nah, perubahan cara menghitung PDB itu itu terjadi pada 2009 dan juga pada tahun 2020 oleh BPS. Jadi, apa yang dikategorikan sebagai industri pengolahan itu itu berbeda. Nah, oleh karena itu maka perhitungan PDB di setiap periode perubahan itu tidak bisa dibandingkan. Jadi makanya kemudian kami mengatakan begini bahwa kontribusi PDB menurun itu ya tidak bisa dilihat pada periode‑periode tertentu,” jelas Febri dalam konferensi pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (29 April 2026).
Ia menambahkan, “Karena setelah tahun 2020 KBLI itu baru mulai konsisten dipakai konsep dan definisi dan metode perhitungannya. Jadi kalau ada ekonom, pengamat yang lain mengatakan bahwa kontribusi PDB industri pengolahan menurun, diambil data dari 2001 sampai 2025 itu nggak bisa diterima.”
Menurut data yang sudah konsisten setelah perubahan metodologi, tren kontribusi manufaktur justru menunjukkan peningkatan, khususnya sejak pemulihan ekonomi pasca pandemi. Rata‑rata pertumbuhan sektor ini berada di kisaran 4–6%, mendekati atau bahkan melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di sekitar 5%.
“Dan pertumbuhan manufaktur di atas itu 4%, 5% bahkan juga pernah sampai 6%. Jadi tidak terjadi indikasi yang kedua ini,” tambah Febri.
Investasi di sektor manufaktur tetap menjadi pilihan menarik bagi investor. Sektor jasa tidak menggerus investasi tersebut, melainkan menambahnya.
Penyerapan tenaga kerja di sektor industri juga terus meningkat. Setiap tahun, sektor manufaktur mampu menyerap tambahan sekitar ratusan ribu tenaga kerja.
“Begitu juga dengan tenaga kerja. Tenaga kerja di sektor manufaktur selalu naik setiap tahun. Rata‑rata biasanya naik 200.000 sampai 300.000 tenaga kerja. Nah sementara laju pertumbuhan penciptaan lapangan kerja tidak jauh lebih besar. Jadi, juga supply tenaga kerja juga banyak, dan itu yang menyebabkan banyak juga tenaga kerja yang baru itu masuk ke sektor‑sektor non‑manufaktur,” jelas Febri.
Ia menegaskan, “Jadi bukan pekerja di sektor manufaktur pindah dari manufaktur ke sektor jasa tapi adalah pekerja‑pekerja baru yang masuk ke sektor‑sektor yang di luar manufaktur itu. Sektor jasa terutama. Karena memang laju pertumbuhan lapangan kerja di manufaktur itu nggak secepat dengan laju supply tenaga kerja yang masuk ke dunia kerja.”
Dengan penjelasan tersebut, Kemenperin menegaskan bahwa sektor manufaktur Indonesia masih berada di jalur positif. Pertumbuhan, investasi, dan penyerapan tenaga kerja tetap menunjukkan dinamika yang sehat, sehingga klaim deindustrialisasi tidak didukung oleh data yang konsisten.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pajak 0% 50 Tahun untuk Investor PFII
Indonesia Kejar Rp 51.000 Triliun Dana Family Office Global
PFII Ditarget Beroperasi Tahun Ini, PP Masih Digodok
Pemerintah: Belum Ada Rencana Revisi Anggaran Pertahanan
Anggaran MBG Dipangkas, BGN Klaim Tak Lagi Rp 268 T
PHK Naik 32.389, Menkeu: Itu Siklus Wajar
