Kementrian Koordinasi Siapkan Surat Edaran WFH Hemat Energi

Wulan M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 48 dibaca
Bisik.id
Kementrian Koordinasi Siapkan Surat Edaran WFH Hemat Energi

Gambar atau konten salah?

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menyiapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN). Ia menambahkan bahwa pihaknya juga sedang meneliti aturan penghematan energi, mulai dari penggunaan listrik di kantor hingga operasional mobil dinas.

Ketika ditanya apakah akan ada SE (surat edaran) yang mengatur penggunaan listrik di kantor dan mobil dinas, Bima menjawab: “Oh iya, sudah pasti (ada SE soal hemat energi dan mobil dinas). Nanti seorang edaran Pak Menteri akan menjabarkan dari kesepakatan di tingkat nasional ini ya. Tentang secara teknis, operasional, efisiensi seperti apa,” ujar Bima saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Selasa, 31 Maret 2026.

Bima mengingatkan bahwa aturan terkait efisiensi sudah pernah dikeluarkan tahun lalu. Ia berkata: “Tapi sebetulnya kan masih ada efisiensi dari surat edaran Pak Mendagri di tahun lalu, yang masih kita jadikan pedoman,” terangnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan WFH bukan untuk para ASN pergi keluar rumah atau bersantai. “Kebijakan dirancang bukan untuk para ASN pergi keluar rumah atau bersantai. Namun, diterapkan untuk penghematan energi dan efisiensi anggaran. Ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak disalahartikan sebagai libur nasional,”

Selanjutnya, Bima menjelaskan bahwa Kemendagri akan merumuskan aturan teknis agar WFH sesuai dengan sasaran penghematan energi. Ia menegaskan: “Jadi Kemendagri akan nanti merumuskan, menjabarkan aturan teknis seperti apa agar WFH ini sesuai dengan sasarannya, menghemat energi, bukan kemudian malah jadi hari libur nasional,” ujar Bima.

Untuk pengawasan, Bima menyatakan bahwa pemerintah akan memantau pelaksanaan WFH melalui SE. Ia menambahkan: “Nanti pasti akan kita turunkan melalui surat edaran Pak Mendagri yang lebih detail dan kami akan monitor pelaksanaannya,”

Ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Beberapa sektor, seperti kesehatan dan transportasi, dikecualikan. Saat ini, pihaknya menunggu pengumuman kebijakan WFH yang akan disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini. Setelah diumumkan, Bima menyebut pelaksanaannya bisa dijalankan mulai pekan depan: “Ya, mungkin minggu depan ya. Sesegera mungkin. Begitu diputuskan tentu minggu depan akan dilaksanakan,” imbuh ia.

Dengan menyiapkan surat edaran dan menegaskan tujuan efisiensi, pemerintah menandai langkah konkret menuju penghematan energi dan pengawasan WFH yang terstruktur.

WFHpenghematan energisurat edaranASNefisiensi anggaranKemendagrimonitoring pelaksanaan

Komentar

Memuat komentar...